BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPOLITIK

Kapolda Sumsel Warning Kapolres, Kasat, Kapolsek dan Kanit Reskrim

×

Kapolda Sumsel Warning Kapolres, Kasat, Kapolsek dan Kanit Reskrim

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Toni Harmanto, akan mengevaluasi seluruh kapolres, kasat, kapolsek dan kanit reskrim, program kerja untuk satu bulan mendatang, dalam mengungkap sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik. Orang nomor satu di Polda Sumsel ini juga mengimbangi anggotanya, dengan memberikan penghargaan (reward), bagi yang berhasil mengungkap kasus menonjol dalam waktu singkat, Jumat (24/9/2021).

“Ya, kita pastikan untuk setiap kasus besar yang terjadi di kota Palembang dan menjadi perhatian masyarakat, kita kasih waktu tujuh hari untuk Polres atau Polsek wilkumnya untuk segera ungkap, termasuk Polrestabes Palembang,” jelas Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto.

Bapak berpangkat bintang dua ini memberikan warning kepada Kapolres, Kasat, Kapolsek dan Kanit Reskrim, untuk lakukan evaluasi.

“Kita deadline tujuh hari, khususnya mengenai kejahatan yang meresahkan masyarakat agar segera diungkap. Jika tidak, persiapkan diri untuk di mutasi dari jabatan,” tegas Kapolda.

Jendral bintang dua ini juga mengimbangi untuk anggota yang berprestasi, baik Jatanras, Pidum, Tekab 134, Opsnal Ranmor, bahkan polsek-polsek dalam ungkap kasus kejahatan akan diberikan reward.

“Pasti, janji saya jika berhasil ungkap kasus kejahatan meresahkan masyarakat, kita berikan penghargaan,” terangnya.