BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kanwil Kemenkum Jambi dan STIKES Bina Insani Sakti Teken MoU, Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Inovasi Kampus

×

Kanwil Kemenkum Jambi dan STIKES Bina Insani Sakti Teken MoU, Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Inovasi Kampus

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi resmi menjalin kerja sama dengan STIKES Bina Insani Sakti melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengelolaan, perlindungan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI), Senin (6/7/2026), di Kota Jambi.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, bersama Ketua STIKES Bina Insani Sakti, Mimi Rosiska.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, serta Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STIKES Bina Insani Sakti, Azma Ulia.

Melalui MoU tersebut, kedua belah pihak sepakat memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan pelayanan hukum, pelayanan administrasi hukum umum, pelayanan kekayaan intelektual, pembinaan hukum, fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, hingga pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Selain penandatanganan MoU, Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan STIKES Bina Insani Sakti juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang secara khusus mengatur penguatan layanan di bidang kekayaan intelektual.

Ruang lingkup kerja sama meliputi peningkatan pemahaman tentang kekayaan intelektual, pendampingan pendaftaran hak kekayaan intelektual, pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual, pelaksanaan penelitian, seminar, pelatihan, hingga berbagai kegiatan yang mendukung tumbuhnya budaya inovasi di lingkungan akademik.

Pada kesempatan yang sama, turut dibentuk Sentra Layanan Kekayaan Intelektual di STIKES Bina Insani Sakti sebagai pusat konsultasi, pelayanan, dan pendampingan bagi dosen, mahasiswa, serta tenaga kependidikan dalam mengelola, melindungi, dan memanfaatkan hasil karya intelektual.

Jonson Siagian mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperluas akses pelayanan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan institusi pendidikan memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat tata kelola kekayaan intelektual, serta mendorong lahirnya sumber daya manusia yang inovatif dan berdaya saing.

Melalui kolaborasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berkomitmen meningkatkan jumlah karya intelektual yang memperoleh perlindungan hukum sekaligus mendorong hasil riset dan inovasi kampus memiliki nilai tambah ekonomi.

Kehadiran Sentra Layanan Kekayaan Intelektual juga diharapkan menjadi motor penggerak lahirnya inovasi akademik yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Provinsi Jambi.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang semakin kuat melalui sinergi berkelanjutan dengan perguruan tinggi dan para pemangku kepentingan.