BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan, Kejari Palembang Periksa 8 Orang Saksi

×

Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan, Kejari Palembang Periksa 8 Orang Saksi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Perkembangan perkara dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan di Dinas Perhubungan (Dishub) kota Palembang, masuki babak baru, tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, memeriksa delapan orang saksi, Senin (6/7/2026).

Saat dikonfirmasi melalui Ali Rizza, selaku Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Palembang mengatakan, bahwa pada hari ini tim Pidsus Kejari Palembang, melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, baik dari pihak Dishub kota Palembang dan pihak swasta.

“Dari swasta dan dinas, ada 8 saksi,” terang Ali

Saat ditanya lebih jauh.terkait pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, Ali Rizza belum merinci secara jelas, terkait pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dari pihak Dishub berapa orang dan dari pihak swasta berapa orang.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, merupakan pengembangan dugaan korupsi pada Dinas Perhubungan (Dishub) kota Palembang, terkait perkara dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan periode tahun 2025, pasca Penggeledahan terhadap kantor Dishub kota Palembang yang berada dijalan Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II, pada Senin 29 Juni 2026.

Dari Penggeledahan yang dilakukan oleh tim Pidsus Kejari Palembang di kantor Dishub kota Palembang, penyidik berhasil mengamankan beberapa bundel berkas yang di dalam Boks Kontainer berukuran besar dan beberapa unit komputer.