MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar pembukaan sekaligus Pelatihan Paralegal Gelombang V Tahun 2026, Selasa (1/9/2026), di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Kemenkum Jambi.
Kegiatan diawali dengan arahan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi Dina Rasmalita. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peran paralegal dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, terutama dalam membantu masyarakat memahami persoalan hukum serta mendapatkan informasi dan pendampingan hukum awal di lingkungan masing-masing.
Pelatihan dilanjutkan dengan penyampaian sejumlah materi, antara lain Hak Asasi Manusia selama 1,5 Jam Pelajaran (JP), Gender, Minoritas dan Keluarga Rentan selama 1,5 JP, serta Teknik Komunikasi bagi Paralegal selama 3 JP.
Materi disampaikan oleh perwakilan lima Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, yakni IPWJ, YLBH Lingkungan Jambi, LBH Pena Keadilan, LBH Mutiara Keadilan Tebo, dan Perkumpulan LBH Jambi.
Keterlibatan pemateri dari OBH diharapkan memberikan perspektif praktis kepada peserta, terutama berdasarkan pengalaman dalam memberikan layanan serta pendampingan hukum kepada masyarakat.
Untuk mendukung proses pembelajaran, peserta didampingi Analis Hukum dan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jambi yang juga bertugas sebagai moderator. Peserta kemudian dibagi ke dalam empat kelompok, termasuk melalui dua breakout room dalam Zoom Meeting, untuk mendorong diskusi dan pendalaman materi secara lebih interaktif.
Melalui pelatihan tersebut, peserta diharapkan semakin memahami prinsip hak asasi manusia, isu gender dan kelompok rentan, serta memiliki kemampuan komunikasi yang dibutuhkan dalam menjalankan peran sebagai paralegal di tengah masyarakat.
Pelatihan Paralegal Gelombang V Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Jambi dalam memperkuat kapasitas paralegal sekaligus mendukung peningkatan akses masyarakat terhadap keadilan dan layanan bantuan hukum.














