MATTANEWS.CO, OKU TIMUR – Bupati OKU Timur, Lanosin Hamzah (Enos) melaunching Program ”Bupati Menyapa Masyarakat”, di Desa Taraman, Kecamatan Semendawai Suku III, Selasa (12/10/2021).
Dikatakan Enos, sebuah dokumen penduduk seperti KTP/Akta Kelahiran dan Dokumen lain sangat penting. Oleh karenanya, pemerintah selalu mempermudah pelayanan secara cepat pada masyarakat.
“Masyarakat sepantasnya diberikan kemudahan dalam pelayanan kepengurusan Identitas masyarakat melalui Disdukcapil. Terima kasih kepada seluruh perangkat Disdukcapil yang telah memberikan pelayanan cepat, dan memudahkan masyarakat yang termuat dalam Visi misi OKU Timur Maju lebih Mulia,” katanya.
Dirinya juga mengaku bisa tersenyum bangga dan mengpresiasi kinerja Disdukcapil, karena memberikan kemudahan pada masyarakat khususnya dalam perekaman KTP dan lainnya, yang dilakukan dengan jemput bola langsung pada wilayah yang jauh dari akses jangkauan.
”Mudah-mudahan acara seperti ini dapat diteruskan untuk kembali dilaunching kegiatan jemput bola untuk daerah-daerah lain, terutama masyarakat yang jauh dari jangkauan. Ke depan di kecamatan lain akan dilakukan acara seperti ini,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Disdukcapil H.Mursal mengatakan, kegiatan ini demi sinkronisasi program bupati melalui Disdukcapil menjangkau pelayanan masyarakat dalam pembuatan identitas kependudukan secara jemput bola.
“Karena data kependudukan pribadi serta dokumen-dokumen tersebut wajib dimiliki untuk keperluan masyarakat dalam layanan publik seperti pengurusan BPJS, SIM, perbankan, paspor dan keperluan lainnya,” ungkap Mursal.
Mursal menjelaskan, dalam kepengurusan administrasi kependudukan pencatatan data penduduk suatu daerah, yang melalui sistem informasi administrasi kependudukan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
”Disdukcapil OKU Timur dalam pelaksanaannya diawali dari desa dan kelurahan, sebagai awal dari pendataan penduduk di suatu daerah,” sebut Mursal.
Selanjutnya, data tersebut akan disimpan dalam suatu basis data yang terintegrasi secara nasional melalui jaringan internet, sehingga data-data tersebut menjadi sumber data kependudukan secara nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
“Berbagai upaya penataan penerbitan dokumen dan data kependudukan dilakukan Disdukcapil. Berdasarkan pernyataan tersebut dilakukan melalui pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil pengelolaan informasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan,” jelasnya. (*)














