HUKUM & KRIMINALPOLITIK

Polres Batanghari Tertibkan Ilegal Drilling, Desa Pompa Air Dan Bungku

×

Polres Batanghari Tertibkan Ilegal Drilling, Desa Pompa Air Dan Bungku

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Polres Batanghari melakukan penertiban Ilegal Drilling di Desa Pompa Air dan Desa Bungku dalam Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari, Sabtu (23/10/2021).

Kegiatan penertiban di pimpin langsung oleh Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekhwanto dan di ikuti 52 orang personil. Kegiatan tersebut diawali dengan apel di Mapolres serta apel di lokasi penertiban.

“Penertiban dibantu 1 unit alat berat Eksavator serta tenaga manual dengan cara membongkar dan merusak peralatan seperti sumur, bak seller, tiang steger, tekmond, canting, serta alat lainnya sehinga tidak dapat digunakan untuk kegiatan Ilegal Drilling kembali,” ujar Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekhwanto.

Dikatakan Kapolres Batanghari, perusakan dilakukan dengan cara persuasif, sebanyak 21 tiang steger dan 21 sumur yang berada tepat di belakang rumah pemilik masing-masing dirusak oleh pemilik sendiri.

“Total peralatan yang telah dilakukan perusakan sebanyak 35 lobang sumur, 21 tiang steger, 4 canting, 7 tekmond, dan 2 bak seller, beberapa bak seller, canting, tiang, dan sumur dirusak dan ditimbun,” terang Kapolres Batanghari.

“Tidak ada orang di amankan, hanya 2 unit sepeda motor yang digunakan untuk memolot telah dibawa ke Mapolsek Bajubang untuk tindakan lebih lanjut,” sambungnya.

Dijelaskan Kapolres Batanghari, selama kegiatan berlangsung tidak ada aksi protes maupun penolakan dari masyarakat serta pihak manapun,

“Usai personil Polres meninggalkan lokasi, Kapolsek Bajubang melakukan mitigasi untuk mengantisipasi dampak pasca kegiatan penertiban situasi laporan yang kami terima aman terkendali,” pungkasnya.