MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Rapat Paripurna DPRD ke-18 Masa Persidangan III dengan agenda pandangan umum fraksi -fraksi terhadap penyampaian Raperda Kota Palembang. Penyampaian penambahan program pembentukan Perda Propemperda tahun 2021 oleh Bapemperda DPRD Kota Palembang.
Pandangan umum fraksi Partai Demokrat tentang APBD tahun 2022, yang disampaikan juru bicara Partai Demokrat, Choirudin Pelita Maret mengatakan, mendukung dan optimis di masa pandemiĀ ini melalui PAD baik pajak maupun restribusi dapat memenuhi target, sehingga tuntutan belanja daerah dapat terpenuhi.
Melakukan kerjasama dengan penegak hukum baik Pol PP maupun Polri, sehingga potensi kebocoran pajak dapat di minimalisir. Serta dapat menjatuhkan sanksi bagi penunggak pajak.
Serta kembali melakukan pemantauan terhadap Dinas Perhubungan. Mengenai besarnya retribusi parkir dikaji ulang apakah sudah sesuai dengan aturan yang ada dan setimpal dengan biaya pengolahan parkir yang dikeluarkan oleh daerah.
“Saya berharap agar semua OPD dapat melaksanakan semua dengan efektif dan sesuai aturan,” harapnya, Selasa (2/11/2021).