MATTANEWS.CO, CIAMIS – Pada tanggal 1 November 2021 lalu, Ketua XTC Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Ciamis membuat laporan perihal kejadian pengeroyokan yang terjadi seminggu yang lalu di jalan Ir. H. Juanda Ciamis, Jawa Barat (Jabar).
Pengeroyokan tersebut sudah diberitakan sebelumnya dengan judul ‘Geng Motor Kembali Berulah, 3 Remaja Ciamis Jadi Korban Pengeroyokan’.
Femi Aprianto, Ketua XTC DPC Ciamis menerangkan, salah satu korban pengeroyokan tersebut yaitu Sansan Sandinar yang notabene merupakan anggota dari Pelajar Mahasiswa (PM) XTC Indonesia DPC Ciamis.
“Kami percayakan semuanya kepada kepolisian Polres Ciamis untuk segera mengusut tuntas perkara ini dan segera menangkap para pelaku pengeroyokan,” ucapnya kepada Mattanews.co, Sabtu (6/11/2021).
Menurut dia, kejadian pengeroyokan tersebut sudah tidak bisa disebut kenakalan remaja, karena sudah melakukan tindak pidana kekerasan dengan menggunakan senjata tajam dan benda tumpul.
“Sehingga korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis,” ujarnya.
Dia menuturkan, kalau permasalahan tersebut sepenuhnya dipercayakan kepada pihak aparat kepolisian, dia percaya Polres Ciamis bisa mengusut dan menangkap para pelaku supaya mendapatkan efek jera dan tidak melakukan perbuatan seperti itu lagi.
“Harapan kami dengan ditangkapnya pelaku pengeroyokan tersebut, masyarakat Ciamis bisa lebih tenang dan aman, sehingga bisa tercipta Ciamis yang lebih kondusif,” jelasnya.
“Dan saya berpesan kepada semua anggota XTC Indonesia DPC Ciamis, jangan terprovokasi, kita percayakan saja kasus ini kepada pihak kepolisian yang lebih berwenang. Jangan mengambil tindakan apapun diluar instruksi pengurus,” tandasnya.
Sementara itu, Satreskrim Polres Ciamis belum bisa memberikan keterangan apapun terkait pelaporan yang dilakukan oleh Ketua XTC Ciamis perihal kasus pengeroyokan tersebut.