MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Pemerintah kabupaten Tulungagung mengajukan Pantai Gemah ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) sebagai ujicoba pembukaan destinasi wisata.
Pantai Gemah merupakan pantai di pesisir wilayah selatan Tulungagung masuk wilayah Desa Keboireng Kecamatan Besuki.
“Jadi begini, pantai gemah sebagai ujicoba dibukanya destinasi wisata, kita ajukan kepada Kemenparekraf hingga sekarang suratnya belum turun,” kata Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo didampingi Wabup Tulungagung H.Gatut Sunu Wibowo, S.E., Senin (8/11/2021).
Maryoto menambahkan, destinasi Pantai Gemah yang kita ajukan kepada Kemenparekraf tersebut dipandang selama ini obyek tersebut jumlah wisatawan lebih banyak dibanding lainnya.
Dengan demikian, pantai Gemah ini pemkab ajukan sebagai ujicoba pembukaan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Tulungagung.
“Iya benar, Pantai Gemah kita ketahui bersama, selama ini selalu banyak pengunjungnya dibanding obyek wisata lainnya,” tambahnya.
Lebih lanjut Maryoto memaparkan, untuk level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tulungagung masih mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021.
Berpedoman pada hal tesebut, maka destinasi wisata di Kabupaten Tulungagung hingga sekarang masih belum diijinkan dibuka untuk umum.
“Hingga kini masih belum dibuka, karena level PPKM dasarnya dari Imendagri, dengan demikian pedoman normatifnya disana yang mempunyai legalitas kekuatan hukum, sembari turunnya level 2 atau 1 baru destinasi akan dibuka untuk umum,” paparnya.

Tempat sama, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung Drs.Bambang Ermawan, M.Pd., mengatakan pihaknya hingga sekarang masih menunggu jawaban dari surat yang kami kirim kepada Kemenparekraf RI.
“Selama ini, tetap menjalankan sesuai perintah Imendagri terbaru, jadi selama ini tempat destinasi wisata masih belum diijinkan untuk buka,” kata Bambang usai mengikuti rapat staf bersama Bupati dan Wabup Tulungagung, Senin (8/11/2021).
Ia menjelaskan, dengan belum turunnya surat balasan dari Kemenparekraf RI tersebut terkait ujicoba Pantai Gemah akan dibuka untuk umum, maka pihaknya tetap menunggu.
Selain itu, Kabupaten Tulungagung hingga kini masih level 3 PPKM, dengan demikian semua destinasi wisata masih belum diijinkan untuk buka.
“Kita tidak berani berandai-andai, tetap menunggu surat balasan dari Kemenparekraf tersebut,” terangnya.
“Iya benar, Dinas Pariwisata belum memberikan surat tembusan lagi kepada Kemenparekraf. Dalam hal itu kita perlu koordinasi dan sinergi dengan satgas Covid dan unsur keamanan didalamnya kepolisian terkait penanganan Covid-19,” sambungnya.














