BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Fraksi DPRD Kota Malang Soroti Belanja dan Fiskal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

×

Fraksi DPRD Kota Malang Soroti Belanja dan Fiskal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MALANG — Kualitas perencanaan dan efektivitas belanja menjadi sorotan utama dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2027.

Sejumlah fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan dan catatan strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (21/9/2026). Fraksi PDIP, PKB, PKS, dan Gerindra sama-sama menekankan pentingnya pengelolaan APBD yang transparan, terukur, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Ike, menyoroti kondisi ruang fiskal daerah yang terbatas. Pemerintah Kota Malang didorong memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran, serta memperkuat pengamanan aset milik daerah.

Sektor pendidikan juga menjadi perhatian PKB. Dengan alokasi anggaran pendidikan sekitar Rp616,83 miliar, fraksi tersebut meminta agar besarnya anggaran diikuti pemerataan kualitas pendidikan, peningkatan sarana dan prasarana, serta perhatian terhadap tenaga pendidik di lembaga pendidikan swasta.

Secara khusus, PKB mengusulkan pemberian insentif minimal Rp500 ribu per bulan bagi guru Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta di Kota Malang.

Sementara itu, Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Akhdiyat Syabril Ulum, memberikan perhatian terhadap proyeksi pendapatan APBD 2027 yang disebut meningkat 4,05 persen atau sekitar Rp92 miliar dibandingkan APBD Perubahan 2026.

Kenaikan tersebut, menurut PKS, perlu diikuti strategi konkret untuk memperkuat PAD. Langkah yang didorong antara lain intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, digitalisasi sistem pemungutan, optimalisasi peran BUMD, serta pemanfaatan aset daerah secara produktif.

PKS juga menyoroti sejumlah persoalan perkotaan yang dinilai membutuhkan perhatian dalam APBD 2027. Di antaranya penguatan UMKM, pengelolaan sampah dan keberlanjutan TPA Supit Urang, penanganan banjir melalui sistem drainase terintegrasi dan pembangunan embung, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, serta pengembangan transportasi publik yang terintegrasi.

Adapun Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Danny Agung Prasetyo, menyampaikan 11 catatan strategis terhadap rancangan kebijakan anggaran 2027.

Gerindra menyoroti evaluasi pendapatan daerah, percepatan digitalisasi pemungutan, efisiensi belanja operasional, serta pengawasan terhadap Belanja Tidak Terduga (BTT). Pemanfaatan SiLPA juga menjadi perhatian agar perencanaan dan pelaksanaan belanja daerah dapat dilakukan secara lebih presisi.

Selain itu, Gerindra meminta perlindungan terhadap layanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas. Fraksi tersebut juga mendorong penguatan sarana pendidikan dan kesehatan, percepatan digitalisasi parkir, pengelolaan sampah berbasis teknologi, pengembangan vokasi dan industri kreatif, serta perluasan akses permodalan bagi pelaku UMKM.

Rangkaian pandangan tersebut menunjukkan adanya perhatian fraksi-fraksi DPRD terhadap kualitas perencanaan anggaran, efektivitas belanja, kemandirian fiskal, serta pemerataan pelayanan publik.

Masukan dari DPRD selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan bersama Pemerintah Kota Malang sebelum rancangan APBD 2027 memasuki tahapan penetapan.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Malang tengah menyiapkan tambahan ruang anggaran sekitar Rp50 miliar untuk mendukung sejumlah program prioritas pembangunan. Namun, angka tersebut masih dalam proses pembahasan dan verifikasi, termasuk dengan memperhitungkan potensi tambahan pendapatan serta kebutuhan belanja daerah.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan tambahan anggaran tersebut tidak akan dibagikan secara merata kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Pengalokasiannya akan diarahkan kepada OPD maupun wilayah yang programnya sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.

“Sudah kita verifikasi, kita validasi. Kemungkinan ada sekitar anggaran Rp50 miliar, kemudian juga terkait dengan gaji,” kata Wahyu dalam pembahasan anggaran Pemkot Malang, Senin (21/9/2026).

Menurut Wahyu, penggunaan tambahan ruang fiskal tersebut akan mempertimbangkan prioritas pembangunan nasional, visi dan misi kepala daerah, serta arah pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Malang.

Kecamatan yang sebelumnya mengalami penyesuaian anggaran juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam distribusi anggaran.

“Skemanya nanti kita akan berikan kepada OPD yang memang sejalan dengan prioritas pembangunan, program nasional, visi misi, masih juga dalam RPJMD, dan juga termasuk kecamatan-kecamatan yang tadi sempat terpotong,” jelasnya.

Wahyu menambahkan, tambahan pendapatan yang berpotensi masuk belum seluruhnya terakomodasi dalam pembahasan KUA-PPAS. Karena itu, Pemkot masih melakukan konsolidasi data sebelum menetapkan rincian penggunaan anggaran.

“Nanti kita bahas lebih detail tiap OPD. Kita akan akumulasikan semua data pendapatan yang sudah kita dapat, kemudian nanti kita berikan kepada OPD-OPD prioritas sesuai dengan usulan-usulan dari pendapat fraksi-fraksi,” ujarnya.

Dengan demikian, angka sekitar Rp50 miliar tersebut masih merupakan ruang fiskal yang sedang dibahas dan belum menjadi tambahan belanja final bagi masing-masing OPD.

Selain struktur anggaran, pembahasan APBD 2027 juga berkaitan dengan target Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Malang.

Wahyu menjelaskan, target TPT dalam RPJMD disusun berdasarkan kondisi dan persoalan daerah. Sasaran tersebut berlaku dalam periode lima tahun dan kemudian dijabarkan ke dalam target tahunan.

“Target itu kan sesuai dengan potensi ataupun permasalahan yang ada di Kota Malang. Target itu dalam RPJMD selama lima tahun, tercantum dalam tahunan,” terang Wahyu.

Berdasarkan data terbaru Pemkot Malang, TPT tercatat 5,97 persen, turun dari sebelumnya 6,10 persen. Sementara dalam sasaran pembangunan 2027, pemerintah menargetkan TPT maksimal sekitar 5,6 persen.

Target tersebut lebih rendah dibandingkan capaian TPT Kota Malang pada 2025 yang berada di angka 5,69 persen.

Pemerintah Kota Malang akan mendorong penurunan pengangguran melalui perluasan kesempatan kerja, masuknya investasi, peningkatan kompetensi pencari kerja, serta penguatan sektor informal dan ekonomi kreatif.

“Dengan adanya investasi masuk, tentu juga akan ada pengurangan pengangguran,” kata Wahyu.

Wahyu juga menekankan bahwa persoalan pengangguran tidak semata-mata dapat dilihat dari jumlah lowongan pekerjaan formal. Menurutnya, sebagian masyarakat telah memperoleh penghasilan melalui sektor informal dan ekonomi kreatif, tetapi belum seluruhnya tercatat secara optimal dalam pendataan ketenagakerjaan.

“Sekarang dengan kota kreatif ini akhirnya banyak membuat pekerja-pekerja yang tidak bekerja di sektor formal, tapi di informal. Mereka bisa mengurangi pengangguran,” ujarnya.

Hal tersebut sebelumnya disampaikan Wahyu saat menghadiri Job Fair 2026 di GOR Ken Arok, Kedungkandang, Rabu (16/9/2026). Saat itu, ia menyebut UMKM dan sektor ekonomi kreatif turut menjadi sumber pekerjaan bagi masyarakat.

Kota Malang memiliki 17 subsektor ekonomi kreatif yang dinilai memiliki potensi membuka kesempatan kerja. Karena itu, Pemkot Malang juga mendorong penguatan pendataan pekerja informal agar gambaran kondisi ketenagakerjaan daerah menjadi lebih utuh.

Wahyu menegaskan, penurunan pengangguran akan ditempuh melalui kombinasi perluasan lapangan kerja, investasi, penguatan ekonomi kreatif, serta peningkatan kompetensi pencari kerja.

“Target kita optimis kita bisa naik melebihi dari pusat,” ujarnya.

Dengan potensi tambahan ruang fiskal yang masih dalam pembahasan, arah APBD Kota Malang 2027 selanjutnya akan ditentukan melalui proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Fokusnya mencakup penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, penciptaan kesempatan kerja, serta program pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Penulis: M Solikin
Editor: Selfy