MATTANEWS.CO, SERGAI – Perjuangan Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berbuah manis. Lantaran akhirnya turun level hingga menyandang status kategori PPKM Level 1.
Hal itu dikatakan Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Sergai Akmal mengatakan, setelah melalui kajian yang didasarkan pada beberapa indikator.
“Alhamdulillah, akhirnya turun menjadi PPKM Level 1,”katanya disela-sela kegiatan PPK di Medan, Selasa (9/11/2021).
Dilanjutkannya setelah turun level sesuai dengan Inmendagri ada beberapa pelonggaran kegiatan. Yakni, sektor pendidikan, perkantoran, kesehatan, hingga perekonomian.
“Untuk Kabupaten Sergai, sudah tidak ada lagi kawasan dusun yang masuk ke dalam zona merah, hanya tersisa dusun yang masuk ke dalam zona kuning dan hijau. Masing-masing zona punya ketentuan sendiri dalam pelaksanaan kegiatan publik,” paparnya.
Sedang untuk proses belajar mengajar pada level 1, baik Sekolah, Perguruan Tinggi, maupun tempat pendidikan lainnya, untuk wilayah yang berada dalam Zona Hijau dan Zona Kuning, melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan pengaturan teknis dari Kemendikbud Ristek dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.
Sementara itu, kegiatan perkantoran/tempat kerja (Perkantoran Pemerintah/Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, Perkantoran BUMN/BUMD/Swasta) pembatasan dilakukan dengan menerapkan Work From Home (WFH) dan WFO, dengan perbandingan zona kuning 50%:50% sedangkan zona hijau 25%:75%.
“Data terakhir per 8 November, tersisa 3 warga Sergai yang terkonfirmasi Covid-19 dan semoga secepatnya warga kita ini bisa kembali sehat dan Sergai bisa total lepas dari Covid-19,”pungkasnya















