Satu dari Dua Bangunan yang Terbakar di Sidimpuan Milik Wartawan

MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Ternyata, satu dari dua unit bangunan yang terbakar di Jalan SM Raja, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, adalah milik Suhut Gultom (62), yang sehari-hari bekerja jadi seorang wartawan. Hal itu dikemukakan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno, SSos, seusai api yang melumat dua unit bangunan itu sukses dipadamkan.

Kasat menceritakan kronologis kejadian itu. Di mana, awalnya cucu dari Suhut Gultom yakni, Rafael Gultom, yang masih berusia 5 tahun hendak pulang ke rumah kakeknya. Rafael terkejut bukan kepalang, ketika ia, menyaksikan api yang menyala-nyala dari dalam rumah kakeknya.

Melihat hal itu, lanjut Kasat, Rafael pun bergegas berteriak meminta pertolongan kepada, Tunas Harapan Hutauruk (51). Tunas, merupakan saudara dari korban kedua yakni, Ardiman Hutauruk (45), yang rumahnya berbentuk rumah toko (Ruko) dua tingkat tiga pintu dan berfungsi sebagai tempat jualan alat tulis kantor (ATK) ikut terbakar dalam insiden itu.

“Waktu kejadian, saksi (Rafael) berlari sambil berteriak dan memberitahukan kepada Tunas Harapan Hutauruk bahwa, ada kobaran api di dalam rumah (kakeknya),” terang Kasat ke awak media, Jumat (12/11/2021) malam.

Mendapat informasi dari Rafael, sambung Kasat, Tunas bersama warga lainnya yang berada di lokasi, berupaya menolong dan padamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, api begitu menggila dan dengan cepat menjalar ke bagian atas atau tingkat dua Ruko milik Ardiman Hutauruk.

Tak lama, mobil pemadam kebakaran dan mobil watercanon milik Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) tiba di lokasi membantu memadamkan api. Petugas dari Polres Padangsidimpuan, Polres Tapsel, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, juga terjun ke lokasi hingga akhirnya sekira pukul 19.00 WIB, api berhasil dipadamkan.

Pilihan Pembaca :  BPKH Dorong Pengelolaan Dana Haji Berkeadilan dan Berkelanjutan

“Kini, petugas gabungan dibantu warga setempat berupaya mengevakuasi barang-barang milik korban kebakaran ke tempat yang lebih aman. Tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut. Namun kerugian materil diperkirakan lebih kurang Rp700 juta,” jelas Kasat.

Sebelumnya diberitakan, “Si Jago Merah” kembali mengamuk di Jalan SM Raja, Kelurahan Wek V, Padangsidimpuan Selatan, Jumat (12/11/2021) sekira pukul 16.30 WIB. Akibatnya, dua unit bangunan milik Suhut Gultom dan Ardiman Hitauruk terbakar.

Bacaan Lainnya

Pantauan awak media di lokasi, insiden itu terjadi hanya berjarak beberapa meter dari Mako Polres Tapsel. Ratusan warga tumpah ruah menyaksikan insiden tersebut. Guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, pihak PLN memadamkan listrik di lokasi kejadian. Akibat insiden itu juga, arus lalulintas dari Medan menuju Mandailing Natal dialihkan.

Petugas kepolisian dari Polres Padangsidimpuan dan Tapsel diterjunkan ke lokasi guna membantu pihak pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat dalam memadamkan api.

Pos terkait