HUKUM & KRIMINAL

Gerbek Rumah Bandar, Polisi Temukan 31 Paket Sabu Siap Edar

×

Gerbek Rumah Bandar, Polisi Temukan 31 Paket Sabu Siap Edar

Sebarkan artikel ini

Reporter : Oldie

PRABUMULIH, Mattanews.co – Tedy Anugrah (24) seorang pengedar narkoba ini tak berkutik ketika diamankan anggota Satres Narkoba Polres Prabumulih.

Pelaku ditangkap tepat di depan rumahnya di kawasan Jalan Kopral A Wahab, Kelurahan Muntang Tapus Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih, Selasa (18/06/2019) kemarin.

Dari hasil penggeledahan polisi menemukan 33 paket narkotika jenis sabu siap edar senilai jutaan rupiah, sementara guna kepentingan penyidikan pelaku beserta barang bukti di gelandang ke kantor Satres Narkoba Polres Prabumulih.

“Kita mendapat laporan bahwa yang bersangkutan sering bertransaksi sabu dikawasan tersebut, dari laporan itu kemudian kita selidiki dan ternyata benar,” ungkap AKP Jhon Prama Kasatres Narkoba Polres Prabumulih, Rabu (19/06/2019).

Usai mengamankan pelaku lanjutnya, polisi kemudian menyisir dan melakukan penggeledahan disetiap sudut rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 31 paket narkotika jenis sabu senilai jutaan rupiah.

“Total ada 33 paket sabu yang ditemukan, 31 paket ukuran kecil dan 2 paket ukuran sedang seberat 7,98 gram. Selain itu, ditemukan juga seperangkat alat hisab berisikan sabu sisa pakai dan sebuah dompet warna hitam,” kata dia.

Sementara, hingga saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif dan diamankan di sel tahanan sementara Mapolres Prabumulih. Pelaku juga terancam dan dikenakan pasal 112 dan 114 KUHP UUD Narkotika dengan ancaman diatas 4 tahun kurungan penjara.

Editor : Selfy