MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau kembali mengadakan Layanan Paspor Simpatik di Kecamatan Badau, yang berbatasan langsung dengan negara tetangga (Indonesia-Malaysia) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalbar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau, Ali Hanafi mengatakan, pelayanan ini merupakan bentuk inovasi yang dihadirkan oleh Kantor Imigrasi, untuk membantu dan memudahkan masyarakat di daerah, melakukan pembuatan paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi.
“Pelayanan Paspor Simpatik di Kecamatan Badau berlangsung selama 2 hari, dimulai dari Hari Sabtu (27/11/2021) – Minggu ( 28/11/2021),” kata Hanafi kepada wartawan, Minggu (28/11/2021) malam.
Dikatakan Hanafi, layanan ini disambut dengan baik oleh masyarakat di Kecamatan Badau, karena mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke Kota Putussibau untuk melakukan pembuatan paspor.
“Tercatat ada 120 pemohon dari berbagai daerah di Kecamatan Badau yang melakukan permohonan pembuatan paspor, ” ungkap Hanafi
“Terima Kasih atas partisipasi masyarakat Badau pada kegiatan kali ini. Sampai jumpa pada Layanan Paspor Simpatik berikutnya,” pungkasnya.














