MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Meski sempat terjadi pergumulan, personel Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan akhirnya sukses membekuk penarik becak bermotor (Betor) berinisial, SMP (30), pada Kamis (9/12/2021) lalu sekira pukul 21.30 WIB. Warga Jalan Persatuan, Kelurahan Panyanggar, Padangsidimpuan Utara itu dibekuk, lantaran kedapatan bawa ganja.
“Penangkapan bermula, saat personel mendapat informasi, ada pengemudi Betor yang membawa narkotika,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH, melalui Kasubbag Humas, AKP Maria Marpaung, SE, MM, Sabtu (11/12/2021) malam.
Berdasar informasi tersebut, lanjut Maria, personel melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap pengemudi Betor yang belakangan diketahui adalah SMP. Setiba di Jalan Sutan Soripada Mulia, Kelurahan Bonan Dolok, Padangsidimpuan Utara, personel memberhentikan SMP.
“Namun, pengemudi Betor tersebut tidak mau berhenti dan tetap memacu Betornya,” imbuh Maria.
Setelah kejar-kejaran, sambungnya, alhasil personel berhasil memberhentikan SMP. Bukannya kooperatif, SMP malah sempat bergumul dengan personel. Beruntung, SMP berhasil diamankan personel. Saat diperiksa dari saku celana sebelah kiri milik SMP ditemukan beberapa barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan personel antara lain, 7 bungkus kertas warna cokelat berisi ganja seberat 10,33 Gram, selembar plastik warna putih, selembar sobekan kertas, dan 1 unit Betor dengan nomor polisi BB 2176 HF.
“Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan,” tandas Kasubbag Humas.














