BERITA TERKINI

OKU Timur Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

×

OKU Timur Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OKU TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur, mendapat Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, Rabu (29/12/2021).

Sekda OKU Timur, Jumadi didampingi Kabag Organisasi Tata Laksana (Ortala), Maya Eka Sari mengatakan, Ombudsman RI memberikan anugerah predikat kepatuhan tinggi terhadap kepatuhan penyelenggara pelayanan publik.

“Pada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah terhadap UU 25/2009. Tujuannya, untuk perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan mal administrasi,” katanya.

Diungkapkannya, OKU Timur mendapatkan nilai 87,63 dan zona hijau, tertinggi kedua di Sumsel setelah Kota Lubuk Linggau.

“Standar pelayanan yang menjadi objek penilaian ombudsman selama kurang lebih 7 tahun belakangan ini telah mengantarkan kementerian, lembaga di pusat dan daerah,” ungkapnya.

Selain itu, sambungnya termasuk pemerintah kabupaten/kota hingga provinsi, bergeliat membangun standar pelayanan dari yang bersikap aktif hingga pasif atau mengalir saja.

“Hasil penilaiannya pun dari yang memperoleh predikat kepatuhan tinggi, hingga ada yang memperoleh kepatuhan rendah,” bebernya.

Penyerahan anugerah predikat jepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021, dilakukan Ombudsman RI dan diserahkan secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan disaksikan Bupati OKU Timur, Lanosin.

Dalam pesannya, Jokowi meminta agar semua pihak terus meningkatkan pelayanan publik. Semua lembaga pelayanan publik mewujudkan birokrasi berkelas dunia dengan menekan penyimpangan serta meminimalkan perilaku koruptif.

Untuk diketahui, penganugerahan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 oleh Ombudsman RI diberikan kepada 12 kementerian. 7 lembaga, 8 Pemprov, 97 Pemkab dan 24 Pemkot termasuk salah satunya OKU Timur. (*)