Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINI

Lantik 14 Kepala Desa, Begini Harapan Bupati Tulungagung

×

Lantik 14 Kepala Desa, Begini Harapan Bupati Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., saat melantik Kepala Desa Waung Kecamatan Boyolangu Hari Purwanto di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (29/12) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., menyampaikan seorang Kepala Desa (Kades) harus mengerti dan memahami tugas dan wewenang dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa.

Hal ini, disampaikan Bupati Maryoto usai melantik 14 Kades hasil dari Pilihan Kepala Desa serentak tahun 2021 bertempat di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (29/12/2021) Pagi.

“Jadi begini, pagi ini, saya lantik 14 Kepala Desa hasil dari Pilkades serentak tahun 2021,” kata Maryoto.

“Kades terlantik, saya ucapkan selamat atas terpilih sebagai Kepala Desa, semoga menjadi langkah awal dalam memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara,” imbuhnya.

Bupati Maryoto menambahkan, tahap demi tahap pelaksanaan Pilkades 2021 berjalan dengan baik aman dan sukses.

Keberhasilan Pilkades serentak adalah perjuangan seluruh elemen masyarakat, pemdes, BPD , tokoh masyarakat hal ini menunjukkan satu tingkat kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.

“Iya benar, sinergitas semua stakeholder sehingga pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 berjalan aman dan sukses,” tambahnya.

“Dengan harapan, usai dilantik langsung bisa menjalankan pemerintahan desa tersebut sehingga membantu tugas Pemerintah Desa dengan sebaik-baiknya,” sambungnya.

Adapun Kades terlantik, lebih lanjut Maryoto menjelaskan, harus mengerti dan memahami tugas dan wewenang selaku Kepala Desa.

Segera menyesuaikan, terutama dalam pengelolaan dana desa, dalam kegiatan apapun di desa ini penting sekali, sedangkan bagi sudah pengalaman untuk ditingkatkan bagi yang baru harus banyak belajar.

“Salah satu tugas seorang Kades, menyelenggarakan urusan pemerintahan pembangunan pemberdayaan dan kemasyarakatan. Adapun dalam menjalankan tugas tersebut mempunyai 15 wewenang satu diantaranya seorang Kades menetapkan Peraturan Desa (Perdes),” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Waung Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung Hari Purwanto mengatakan setelah usai pelantikan ini akan segera melakukan silaturahmi dengan perangkat Desa Waung.

“Alhamdulilah sah dilantik, perasaan saya bahagia campur haru dan mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas amanah ini,” katanya.

“Saya ucapkan terima kasih Pak Bupati Maryoto Birowo atas pelantikan di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso,” sambung Kades Waung Terlantik itu.