MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Polisi Resort (Polres) Batanghari gelar Press Release akhir Tahun 2021, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekhwanto.
Dari beberapa kasus yang di uraikan oleh Kapolres Batanghari, kasus tindak pidana korupsi Puskesmas Bungku jadi sorotan serta cecaran pertanyaan dari para jurnalis.
Kapolres Batanghari AKBP. Heru Ekhwanto mengatakan, bahwa proses hukum dugaan korupsi pembangunan gedung Puskesmas Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari yang menekan dana sebesar Rp. 7.207.406 Milyar bersumber dari Dana Alokasi khusus (DAK) sedang dalam proses. Dan saat ini perkara telah dilimpahkan, ke pihak Kejaksaan Negeri Muara Bulian.
“Dalam perkara tersebut berkas 7 orang tersangka sudah di Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Muara Bulian, Penyelidikan, dan penyidikan di mulai pada bulan Maret 2021 yang lalu,” beber Kapolres Batanghari AKBP. Heru Ekhwanto saat Press Release akhir tahun 2021, di lantai ll Aula Satlantas Polres batang hari, Kamis (30/12/2021).
Kapolres Batanghari berharap agar rekan-rekan wartawan, LSM agar dapat mengawal proses kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Puskesmas Rawat Inap Desa Bungku hingga inkrah di pengadilan.
“Kawal kasus tersebut hingga tuntas,” katanya.
Kapolres juga mengatakan bahwa berkas 7 orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka dalam pembangunan gedung Puskesmas tersebut, telah dilimpahkan pertama kali pada bulan Oktober 2021 ke JPU Kejaksaan Negeri Muara Bulian.
“Berkas sudah di sampaikan ke pihak JPU Kejari Muara Bulian, kemudian berkas yang di sampaikan dikembalikan lagi oleh pihak JPU karena masih kekurangan alat bukti,” tutur Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, pihak penyidik kembali memenuhi apa yang di minta oleh JPU dalam melengkapi Berkas Acara pemeriksaan(BAP). Dalam kurun waktu 14 hari kembali kita di minta untuk melengkapi BAP tersebut, mulai dari saksi, hingga keterangan ahli yang di butuhkan guna melengkapi bukti-bukti lainnya.
“Saat ini kita masih menunggu kapan berkas BAP tersebut di nyatakan lengkap,” pungkasnya.














