BERITA TERKINI

Sekda Aceh Tamiang Lantik Ratusan Pejabat Fungsional

×

Sekda Aceh Tamiang Lantik Ratusan Pejabat Fungsional

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tamiang melantik 282 pejabat fungsional, yang sebelumnya menduduki jabatan struktural. Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor Setdakab setempat, Kamis (6/1/2022).

Sekda Aceh Tamiang, Asra mengatakan, penyetaraan yang dilakukan merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo saat pelantikannya menjadi Presiden RI periode kedua pada akhir Oktober 2019 yang lalu. Dalam arahannya, Presiden menyebutkan perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi pada seluruh unit kerja, baik pemerintah pusat serta pemerintah daerah.

“Tindak lanjut arahan Presiden tersebut, dituangkan dalam Permenpan-RB Nomor 28 Tahun 2019, yang selanjutnya disempurnakan dalam Permenpan-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional,” katanya.

Kendati demikian, sebelumnya tambah Sekda, Pemkab Aceh Tamiang telah melakukan serangkaian kegiatan, mulai dengan penyederhanaan struktur organisasi, analisis jabatan fungsional yang sesuai dengan jabatan administrasi terdampak, pengusulan konversi jabatan

“Sehingga diakhiri dengan terbitnya Rekomendasi Persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor 800/8751/OTDA tertanggal 30 Desember 2021 perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemda Kabupaten/Kota di Aceh,” papar Asra.

Ia juga meminta kepada seluruh pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan menjadi ASN yang memiliki kompetensi, berkinerja serta produktivitas tinggi, selalu berinovasi, dan mengedepankan kualitas pelayanan publik.

“Mari kita sama-sama mengedepankan kualitas pelayanan publik,” ucap Sekda.

Dikesempatan yang sama, Kepala BKPSDM M. Mahyaruddin, menyebutkan masih ada 27 Pejabat Eselon IV atau Jabatan Administrator Pengawas yang belum dikonversi menjadi Pejabat Fungsional.

“Masih ada 27 orang lagi yang belum dilantik menjadi Pejabat Fungsional. Mereka ini masih belum keluar rekomendasinya. Sebagian besar karena mutasi pasca pengusulan konversi, sehingga kami mesti melakukan penyesuaian untuk kemudian diusul kembali,” pungkasnya.