BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINALNUSANTARAPEMERINTAHAN

Jaksa Agung Lantik Wakil Jaksa Agung dan Jampidsus Baru, ST Burhanuddin: Jangan Pertaruhkan Marwah Kejaksaan demi Kepentingan Pribadi

×

Jaksa Agung Lantik Wakil Jaksa Agung dan Jampidsus Baru, ST Burhanuddin: Jangan Pertaruhkan Marwah Kejaksaan demi Kepentingan Pribadi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi melantik enam pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026). Dalam pelantikan tersebut, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar penyegaran organisasi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat soliditas internal, menjaga integritas, serta mengembalikan marwah Kejaksaan di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap penegakan hukum.

Prosesi pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Sejumlah posisi strategis yang diisi antara lain Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Kepala Badan Pemulihan Aset, hingga Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.

Adapun pejabat yang dilantik adalah Prof. Dr. Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jampidum, Dr. Kuntadi sebagai Jampidsus, Dr. Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Dr. Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.

Dalam amanatnya, ST Burhanuddin menekankan bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik harus mampu menjawab tantangan penegakan hukum dengan kepemimpinan yang kuat, profesional, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat.

“Di tengah dinamika yang sedang dihadapi institusi, setiap pejabat yang dilantik dituntut mampu menunjukkan kepemimpinan yang tangguh, menjaga soliditas, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang mumpuni, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Jaksa Agung.

Wakil Jaksa Agung Diminta Perkuat Pengawasan

Kepada Wakil Jaksa Agung yang baru, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung memberikan mandat untuk memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan koordinasi antara bidang teknis maupun bidang pendukung berjalan efektif.

Ia juga diminta mengendalikan penanganan perkara pidana umum maupun pidana khusus agar berlangsung secara profesional, independen, transparan, serta bebas dari praktik yang dapat mencederai integritas institusi.

Selain itu, evaluasi berkala terhadap penanganan perkara menjadi perhatian utama agar tidak ada lagi proses hukum yang berlarut-larut sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

Jampidum Diminta Siap Hadapi KUHP dan KUHAP Baru

Kepada Jampidum yang baru, Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak, Jaksa Agung menekankan pentingnya memperkuat peran Penuntut Umum sebagai dominus litis dalam sistem peradilan pidana.

Dengan mulai diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru, seluruh jajaran diminta memahami perubahan regulasi secara menyeluruh agar mampu menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional, berintegritas, sekaligus menjaga keseimbangan antara keadilan substantif dan prosedural.

Kuntadi Diminta Pulihkan Semangat “Gedung Bundar”

Perhatian khusus diberikan kepada Jampidsus yang baru, Dr. Kuntadi, menyusul dinamika yang terjadi setelah pejabat sebelumnya mengundurkan diri.

Jaksa Agung menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan tidak boleh menghambat penanganan perkara korupsi yang sedang berjalan.

Kuntadi diminta segera melakukan konsolidasi internal, mengembalikan semangat jajaran “Gedung Bundar”, serta memastikan setiap perkara korupsi ditangani secara independen, objektif, transparan, tanpa tebang pilih, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Selain memimpin penanganan perkara korupsi, Kuntadi juga dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dengan tugas memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Jaksa Agung juga menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas tersangka berinisial DR dan FA yang berasal dari penyidik Polri tetap menjadi kewenangan Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan, Prof. Dr. Rudi Margono.

Modernisasi Pendidikan hingga Optimalisasi Pemulihan Aset

Kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, Jaksa Agung meminta modernisasi sistem pendidikan melalui kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika hukum global.

Menurutnya, Badiklat harus mampu mencetak jaksa yang tidak hanya unggul secara kompetensi, tetapi juga memiliki integritas tinggi dengan berpegang teguh pada nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan doktrin een en ondeelbaar.

Sementara itu, Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Patris Yusrian Jaya, diminta membuktikan efektivitas lembaganya melalui optimalisasi pengelolaan, penyitaan, perampasan, hingga pengembalian aset hasil tindak pidana secara transparan dan akuntabel.

Di sisi lain, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum, Dr. Hermon Dekristo, diharapkan aktif memberikan analisis strategis, pemetaan risiko, serta rekomendasi kebijakan kepada pimpinan dalam menghadapi dinamika politik, keamanan nasional, dan perkembangan penegakan hukum.

Pesan Tegas Jaksa Agung: Turun ke Bawah dan Jaga Marwah Institusi

Menutup amanatnya, ST Burhanuddin mengingatkan seluruh pejabat agar tidak menjadi pemimpin yang berjarak dengan bawahannya.

Ia meminta para pejabat turun langsung ke lapangan, mendengarkan persoalan yang dihadapi jajaran, sekaligus menghadirkan solusi nyata.

“Sumpah jabatan yang diucapkan tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan negara, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Ingat! Jangan pernah sekalipun pertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Dr. Barita Simanjuntak, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini beserta jajaran pengurus, para pejabat Eselon II, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Dengan pelantikan enam pejabat strategis tersebut, Kejaksaan Agung diharapkan semakin solid dalam memperkuat reformasi kelembagaan, menjaga independensi penegakan hukum, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui kinerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.