MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Jalan di yang berada di atas jembatan penghubung antar provinsi, yang terletak di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh mulai memperihatinkan.
Pasalnya, jembatan yang dijuluki jembatan kota Kualasimpang itu, makin hari makin mengancam keselamatan penggendara lalu lintas, hal itu disebabkan beberapa titik jalan di jembatan itu rusak atau berlubang.
Tidak hanya itu, setelah jalan di jembatan, jalan yang menuju pusat Kota Kualasimpang dari Kecamatan Karang Baru juga berlubang. Lubang yang paling parah berada di Jalan Cut Nyak Dhien depan simpang 4 kota Lintang.
Menurut salah seorang pengendara yang melintas Abua Avin menjelaskan, bahwa kondisi ini tentunya sangat berbahaya bagi pengendara.
“Kita berharap Pemerintah Daerah maupun Provinsi Aceh untuk dapat melakukan perbaikan/perawatan jalan, sehingga tidak menimbulkan kecelakaan,” ucapnya, Sabtu (8/1/2022) lalu.
Ia menyebutkan, kondisi jalan seperti ini sudah lama terjadi, bahkan ada sesekali orang tua yang menimbun lubang-lubang yang ada dengan tanah.
“Ada orang tua paruh baya yang selalu menimbun lubang-lubang dengan tanah,” ungkap Abua.
Selain itu, Abua Avin juga mengungkapkan jalan setelah jembatan menuju kota kualasimpang juga berlubang.
“Yang paling parah lubangnya, jalan yang berada di depan gerbang Desa Kota Lintang, karena lubangnya cukup besar,” jelasnya.
Sementara, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PuPera) Kabupaten Aceh Tamiang, Baihaki Akhyat ST saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, jalan yang berada di jembatan Kota Kualasimpang merupakan wewenang Provinsi Aceh.
“Kalau jembatan wewenang balai jalan Provinsi Aceh,” katanya.
Saat disinggung terkait jalan yang berlubang di depan gerbang Desa Kota Lintang yang terletak di Jalan Cut Nyak Dhien menuju pusat kota wewenang Provinsi juga atau Kabupaten dirinya menjawab secara singkat.
“Kabupaten,” balasnya singkat.
Lebih jauh, awak mediapun menanyakan apakah status jalan didepan Desa Kota lintang masih status jalan Kabupaten. Baihakipun membalas dengan emotion jempol yang berarti mengiyakan.
Menyoal anggaran perawatan/pemeliharaan jalan di tahun 2021.
“Tahun 2021 tidak ada anggaran perbaikan jalan didepan kota Lintang, sedangkan di tahun ini belum tahu, karena belum pegang DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) 2022,” pungkas Kabid Bina Marga Dinas PUPera Kabupaten Aceh Tamiang itu.
Untuk diketahui, pada 1 Juli 2019 silam, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah melakukan uji coba rekayasa lalulintas dengan arah uji coba yang akan dilakukan yaitu arus lalu lintas yang berasal dari Banda Aceh menuju Medan akan mengalami perubahan, yakni lurus dari jembatan kota Kualasimpang menuju Pasar Pagi (Jalan Cut Nyak Dhien) hingga simpang Stasiun Kereta Api lama, kemudian berbelok ke kanan menuju Jalan S. Parman hingga perempatan Rumah Dinas Kapolres, kemudian belok ke arah kiri menuju Jalan Iskandar Muda.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga mengelontorkan anggaran sebesar Rp.6.274.074.000 di tahun 2019 untuk pekerjaan pelebaran bahu jalan protokol kota Kualasimpang dengan penyedia jasa PT. Dirawang Djaya Oetama.














