[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Muhammad Ardi Putra (18) warga Jalan A Yani, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang susul rekannya, Ahmad Al Badawi alias Saad (20) ke balik jeruji besi sel tahanan Polrestabes Palembang, lantaran membegal sepeda motor korban Bagas (18) warga Lorong Manggis Ujung, Jakabaring, Palembang ketika berada di Jakabaring beberapa waktu lalu, Selasa (18/1/2022).
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan tim Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing dan Kasubnit Opsnal Pidum, Ipda Kristian.
“Tersangka ini kita tangkap setelah dilakukan pengembangan keterangan tersangka sebelumnya ditangkap Ahmad Al Badawi alias Saad. Kini kami masih memburu rekannya, JG (DPO),” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, saat press release.
Kasat menjelaskan, motif pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan kawanan tersangka ini tidak lain, berpura – pura membantu korban yang kehabisan minyak motor. Namun, ketika ditempat sepi, salah satu pelaku meminta paksa handphone dan dompet korban sambil ingin mengeluarkan sesuai dari pinggangnya.