[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Diduga ikut menerima suap terkait proyek pembangunan jalan di OKU, salah satu anggota DPRD OKU berinisial MB dilaporkan Forum Aliansi Anti Korupsi Sumsel ke Kejati Sumsel, atas dugaan korupsi, karena mengatur pemenang lelang pengerjaan dan mendapatkan fee proyek pembangunan jalan Simpang Mio – Kelumpang selama 3 tahun berturut-turut.
“Benar melalui surat resmi ke Aspidsus Kejati Sumsel, kami meminta untuk laporan ini ditindaklanjuti segera. Bahkan kami siap dipanggil dan memberikan bukti terkait,” ujar Forum Aliansi Anti Korupsi Sumsel, Anton, kepada sejumlah wartawan, Sabtu (22/01/2022).
Dijabarkan Anton, suap ini sudah terhendus sejak 2019 lalu, bahkan mencapai angka lebih Rp 2 miliar. Untuk itu dirinya berencana mengadakan aksi unjuk rasa ke Kejati Sumsel, guna mempertanyakan laporannya tersebut.
Selain MB, lanjut Anton, ZO yang dulu merupakan staf DPRD serta eks sekretaris salah satu Partai di OKU dan PA, sebab mereka sebagai pelaksana lapangan atas pengerjaan proyek tersebut yang diduga memberikan dana kepada MB.