BERITA TERKINI

Perangkat Desa Boro Dipanggil Tipikor Polres Tulungagung, Kades Sutrisno: Clear, Semua Itu Hanya Dugaan Saja

×

Perangkat Desa Boro Dipanggil Tipikor Polres Tulungagung, Kades Sutrisno: Clear, Semua Itu Hanya Dugaan Saja

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Boro Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung, Sutrisno di ruang kerjanya, Senin (31/1) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kepala Desa Boro Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung, Sutrisno tak menampik bahwasannya beberapa perangkat desanya Rabu (26/1) memenuhi undangan Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Tulungagung.

Kedatangan perangkat Pemerintah Desa Boro tersebut memenuhi undangan sebagai upaya mengklarifikasi terkait adanya indikasi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2020-2021.

“Jadi begini, setelah dimintai keterangan oleh Tipikor Polres Tulungagung, dan sudah dijelaskan semuanya akhirnya clear, ternyata semua itu hanya dugaan-dugaan saja,” kata Kades Sutrisno pada mattanews.co di Balai Desa Boro, Senin (31/1/2022).

“Yang diundang itu, bendahara lama, bendarahara baru, dan kaur perencanaan, dan saya selaku Kades Boro belum mendapat undangan hal itu,” imbuhnya.

Ia menyadari sesuai tupoksi Tipikor melakukan pemanggilan kepada siapa saja pemerintahan desa bilamana diindikasikan melakukan penyalahgunaan APBDesa tersebut.

Kata Sutrisno, mereka yang hadir oleh petugas dicecar pertanyaan seputar terkait penggunaan APBDesa 2020-2021. Padahal tahun 2021 itu sempat terjadi tiga kali Perubahan, dan dana dialihkan untuk penanganan Covid-19.

“Sebelumnya itu ada dumas, mungkin tipikor belum memahami APBDesa 2020-2021 sebelum adanya perubahan, sedangkan tahun 2021 itu terjadi perubahan sebanyak tiga kali,” jelasnya.

“Iya benar, ketiga yang hadir itu dimintai keterangan oleh Tipikor, perangkat ditanya dan masyarakat ada juga yang diminta keterangan akhirnya semua clear, ternyata semua ini hanya sebatas dugaan dugaan saja,” imbuhnya.

Namun meski demikian, lebih lanjut Sutrisno menjelaskan, walaupun klarifikasi tersebut sudah clear, pihak Pemerintah Desa Boro bilamana masih dibutuhkan keterangan selalu siap.

“Pada intinya, saya tegaskan sekali lagi semua sudah clear hanya sebatas dugaan-dugaan saja, selaku Kades Boro selalu siap jika sewaktu-waktu pihak Tipikor memanggilnya,” tandasnya.