BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPOLITIK

Tega ‘Gaek’ Ini Perkosa Gadis Cacat Mental

×

Tega ‘Gaek’ Ini Perkosa Gadis Cacat Mental

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Entah apa yang dipikirkan ‘Gaek’ berusia 69 tahun ini, hingga dengan teganya memperkosa gadis cacat mental, DN (22) yang tidak lain masih tetangganya sendiri, di Jalan Rambutan Dalam, Lorong Kelapa, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) ll, Palembang, Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Akibatnya Gaek bernama Risat ini harus menghabisi malam di sel tahanan Polrestabes Palembang, Sabtu (5/2/2022).

Terungkapnya kejadian ini saat korban menceritakan apa yang dialaminya kepada Ibu korban. Tak buang waktu, petugas PPA Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Fifin Sumailan langsung menindaklanjutinya dan menjemput paksa tersangka.

“Modus yang digunakan tersangka ini tidak lain berpura-pura meminta bantuan untuk mengangkat kayu. Lalu, pelaku mengajak korban ke dalam rumah dengan alasan akan memberikan uang. Namun, akal-akalan tersebut dimanfaatkan tersangka untuk memperkosa korban,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, saat press release.

Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik.

“Berkasnya masih terus kami lengkapi. Dan kami masih dalami lagi keterangannya,” tandas Kasat Reskrim, sembari menambahkan tersangka terancam Pasal 285 dan atau 286 KUHP.

Sementara tersangka saat diwawancarai hanya bisa tertunduk dan menutup wajah dengan kedua telapak tangannya.

“Semua itu tidak benar pak, fitnah,” singkat tersangka.