MATTANEWS.CO, KARAWANG – Perbaikan oprit jalan jembatan KW 6 yang saat ini tengah diperbaiki masih terlihat semerawut, pasalnya pemasangan sheet file yang sudah terpasang kini dibongkar kembali.
Terkait dengan hal tersebut membuat Asep Agustian angkat bicara, saat ditemui oleh awak media mengatakan, orang-orang yang duduk di Dinas PUPR itu bukan orang biasa akan tetapi orang pintar dan mengerti tentang konstruksi.
“Sekarang terlihat makin amburadul pekerjaan di Jembatan KW 6, pemasangan sheet file dibongkar lagi. Kalau memang di Dinas PUPR bukan orang teknik itu lain cerita,” ucap Asep.
Menurutnya, masyarakat Karawang terus memantau pekerjaan di Jembatan KW 6 Kepuh Kelurahan Karangpawitan Karawang Barat itu. Dengan kejadian itu pula seharusnya APH bertindak cepat. Meminta keterangan bagian perencanaan, setelah itu panggil juga pengawasnya, dimana dan sejauhmana kinerja seorang pengawas dalam proyek itu..
“Kalau perencanaan dan pengawasannya benar, tidak bakal begitu kejadiannya. Kemungkinan dari perencanaan saja sudah ngawur, ditambah lagi pihak pengawas sok pinter. Kerjanya diduga hanya mengkondisikan saja sehingga ingin buru-buru jadi saja tanpa memikirkan dampaknya,” jelasnya.
Menurutnya, hal itu makin menambah kecurigaan dan kejanggalan dalam pengerjaan proyek Jembatan KW 6. Ia mempertanyakan, siapa pemilik dan di balik proyek pembangunan jembatan itu.
“Sehebat apa orang pengawas pada proyek ini, sehingga tidak dapat tersentuh bahkan tidak ada teguran keras dari APH. Kalau pengerjaanyaem bongkar pasang terus, itu bukanlah hal yang wajar, akan tetapi hal yang sudah di anggap kurang ajar,” bebernya.
Ia meminta orang-orang di Dinas PUPR jangan merasa paling pintar dan bertidak membodohi masyarakat. Karena itu bukan uang pribadi pengawas, namun uang negara.
Dirinya juga mempertanyakan, sejauhmana kedekatan antara pengawas dengan kontraktor pekerjaan tersebut. Hingga dirinya mendapat informasi, bahwa pengawas dilarang mengeluarkan statement oleh kontraktor.
“Hal itu makin menimbulkan rasa kecurigaan kita, ada apa antara pengawas dan kontraktor dalam proyek itu. Harusnya APH gali hal itu,” ungkapnya.
Asep berharap, ketegasan dari Kepala Dinas PUPR agar mengevaluasi kinerja pengawas Jembatan KW 6. “Berikan juga sanksi tegas”, pungkasnya. (*)