MATTANEWS.CO, JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, mengikuti Forum Pertemuan Terbuka Seluruh Pegawai (Town Hall Meeting) bersama Menteri Hukum Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran Kementerian Hukum, baik di tingkat pusat maupun kantor wilayah, sebagai wadah komunikasi langsung antara pimpinan dan pegawai dalam memperkuat koordinasi organisasi serta menyerap aspirasi dari seluruh satuan kerja.
Dalam arahannya, Menteri Hukum Republik Indonesia menegaskan bahwa Town Hall Meeting menjadi sarana komunikasi yang penting untuk membangun koordinasi yang lebih kuat sekaligus memberikan ruang bagi pegawai menyampaikan aspirasi, masukan, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.
Menurut Menteri Hukum, keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang dibuat, tetapi juga oleh komitmen seluruh aparatur dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, adaptif, dan kolaboratif demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pada bidang manajemen sumber daya manusia, Menteri Hukum menyampaikan komitmen untuk terus memperkuat sistem pembinaan karier pegawai. Langkah tersebut diwujudkan melalui percepatan program kenaikan pangkat istimewa bagi pegawai berprestasi, penyempurnaan mekanisme pengisian jabatan manajerial berbasis sistem merit melalui skema e-voting internal, serta pengembangan kompetensi aparatur melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, sektor perbankan, dan mitra internasional.
Selain itu, seluruh kantor wilayah diminta berperan aktif mengidentifikasi serta mengusulkan pegawai berprestasi untuk memperoleh penghargaan, sekaligus melakukan pemetaan kebutuhan formasi sesuai karakteristik dan kebutuhan di masing-masing daerah.
Dalam bidang komunikasi publik, Menteri Hukum juga menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyampaian informasi yang cepat, akurat, transparan, dan edukatif kepada masyarakat.
Untuk mendukung langkah tersebut, Kementerian Hukum akan membentuk tim respons media sosial secara bertahap yang melibatkan pegawai dari berbagai unit kerja. Kebijakan tersebut juga akan didukung dengan penyusunan pedoman pemanfaatan media sosial, mekanisme mitigasi risiko, serta perlindungan terhadap pegawai dari potensi serangan siber maupun penyalahgunaan informasi digital.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum turut menyoroti pentingnya penguatan organisasi melalui percepatan pemetaan kebutuhan sumber daya manusia pada bidang-bidang strategis, seperti penyuluh hukum, analis kekayaan intelektual, tenaga teknologi informasi, penguatan Pos Bantuan Hukum, hingga pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual di daerah.
Melalui pelaksanaan Town Hall Meeting ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Hukum memiliki pemahaman yang sama terhadap arah kebijakan organisasi, memperkuat budaya kerja yang profesional dan kolaboratif, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.














