Bongkar Tempat Kost, Hendri Susul Tiga Temannya Kebalik Jeruji Besi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pelarian Hendri (47) warga Lorong Sekolah Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat II akhirnya terhenti, setelah anggota Tekab Pidum Polrestabes Palembang meringkusnya di rumah, Senin (14/2/2022). Buronan ini sempat kabur ke beberapa daerah, karena terlibat pencurian di tempat kost Wendy (34), Jalan Trikora Lorong Swakarya, Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I pada 30 September 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.

“Penangkapan tersangka ini dari pengembangan tiga tersangka sebelumnya, yang sama-sama membedat tempat kost korban. Kini dia (tersangka-red) masih dalam pemeriksaan intensif penyidik,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, kepada sejumlah wartawan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Kasat menjelaskan, dalam aksinya, keempat tersangka berbagi tugas.

“Mereka ini mencari waktu yang tepat dan pemiliknya sedang tidak ada di rumah. Dengan berbagi tugas, mereka mengambil AC 30 Unit, TV LG 32 Unit, springbed 20 unit, mesin cuci merek LG 1 Unit, mesin pompa tiga unit, closed Crisbow 32 Unit, lemari kayu 30 unit, gardu listrik dua unit dan kabel serta satu unit receiver CCTV, total korban mengalami kerugian Rp 427 juta,” beber Kompol Tri Wahyudi.

Bagikan :

Pos terkait