MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung menyampaikan beberapa wilayah yang akan dilewati rencana pembangunan jalan tol ruas Tulungagung-Kepanjen.
Rencana pengembangan jaringan jalan tol Tulungagung-Kepanjen merupakan skema pengembangan infrastruktur jaringan jalan yang diinisiasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Jadi begini, ada 7 Kecamatan dan 43 Desa yang dilalui trase Tulungagung-Blitar-Kepanjen,” kata Kepala DLH Kabupaten Tulungagung Drs. Santoso, M.Si., melalui Sekretaris Dinas Muhammad Makrus Mannan, S.P., M.M., usai Konsultasi Publik Rencana Proyek Jalan Tol Ruas Tulungagung-Kepanjen di Ballroom Hotel Narita setempat, Selasa (22/2/2022).
Mantan Kabid Tata Lingkungan DLH Kabupaten Tulungagung menambahkan, konsultasi publik ini diselenggarakan merupakan sebagai upaya meminimalisir dampak yang terjadi pada saat rencana pembangunan jalan tol Tulungagung-Kepanjen.
“Kita harapkan, adanya konsultasi publik ini meminta masukan seluruh stakeholder terkait kemungkinan terjadi dampak baik positif maupun negatif,” tambahnya.
Lebih lanjut Makrus menjelaskan, pembangunan jalan tol Tulungagung-Kepanjen bertujuan meningkatkan kapasitas ekonomi kawasan termasuk pengembangan wilayah Kabupaten yang terlintasi oleh rencana proyek tersebut.
Adapun kegiatan pembangunan ruas jalan tol Tulungagung-Kepanjen sepanjang kurang lebih 99,189 Kilometer. Sedangkan wilayah di Tulungagung sesuai rencana melewati 7 Kecamatan dan 43 Desa.
“Adanya jalan tol itu banyak manfaatnya diantaranya waktu tempuh lebih cepat, biaya operasional menjadi hemat, juga hemat beban emisi kendaraan bermotor, dan penurunan angka kecelakaan lalu lintas,” terangnya.
“Berikut nama 7 Kecamatan dan 43 Desa yang rencana dilalui rencana jalan tol itu antara lain, Bono, Boyolangu, Karangrejo, Tanjungsari, Wajak Kidul, Wajak Lor, Waung (Kecamatan Boyolangu). Bendo, Dukuh, Kendal, Notorejo, Rejosari, Sepatan, Tawing (Kecamatan Gondang). Plosokandang, Ringinpitu (Kecamatan Kedungwaru). Kacangan, Karanganom, Pandansari, Purworejo, Samir, Sumberejo Kulon, Sumberingin Kidul, Sumberingin Kulon (Kecamatan Ngunut). Kecamatan Rejotangan yakni Banjarejo, Blimbing, Jatidowo, Karangsari, Pakisrejo, Panjerejo, Rejotangan, Sumberagung, Tanen, Tegalrejo, Tenggur, Tugu. Kecamatan Sumbergempol yakni Doroampel, Podorejo, Sambijajar, Tambakrejo, Wonorejo, dan terakhir Kecamatan Tulungagung Kota yaitu Kelurahan Kedungsoko, dan Kutoanyar,” imbuhnya.
Sosialisasi konsultasi publik, lebih dalam Makrus memaparkan, untuk rencana proyek jalan tol ruas Tulungagung-Kepanjen merupakan bagian terhadap studi kelayakan belum termasuk untuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)
“Pada intinya, konsultasi publik ini untuk studi kelayakan, belum termasuk AMDAL,” tandasnya.