BERITA TERKINI

Dua Ketua Ormas Islam Sergai Sampaikan Maaf kepada Alamsyah  

×

Dua Ketua Ormas Islam Sergai Sampaikan Maaf kepada Alamsyah  

Sebarkan artikel ini
Dua Ketua Ormas Islam Sergai Sampaikan Maaf kepada Alamsyah
Advokat Alamsyah. (Mattanews.co/Siddik)

MATTANEWS.CO, SERDANG BERDAGAI – Karena tidak tau menahu statement yang disampaikan beberapa waktu lalu, kini kedua Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sampaikan maaf kepada Pengacara Alamsyah SH.

Informasi yang dihimpun awak media ini, lertama kali yang menyampaikan kata maaf kepada Alamsyah SH adalah Ketua Persatuan Mahasiswa Islam (Permais) Mabupaten Sergai (Sergai), Iqbal melalui Video yang dibuatnya beberapa waktu lalu.

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh, saya atas nama Iqbal mohon maaf atas statement saya tadi. Dari himbauan bapak Alamsyah SH, maka dari ini saya mencabut statement saya dan tidak melibatkan teman teman lainnya di Permasi. Karena ini murni kesalahan saya pribadi. Maka saya mohon maaf kepada bapak Alamsyah SH,” ucapnya dalam Video yang viral beredar, Jumat (25/2/2022) kemarin.

Sedangkan, penyampaian kata maaf kedua di sampaikan ketua Mimbar Sergai, Ustadz Sulaiman (Sulai) kepada Alamsyah SH juga.

“Sudah saya sampaikan ke pihak yang bersangkutan bang, Termasuk dengan bang Alamsyah,” tulisnya saat di hubungi Crew Media ini melalui WhatsApp nya, Sabtu (26/2/2022).

Terkait dengan Statement nya tersebut, Ustadz Sulaiman mengatakan dirinya hanya menjawab susuai dengan kapasitasnya saja.

Terpisah, Pengacara Asal Kota Perbaungan yang juga merupakan Bendahara DPC Peradi Deliserdang, kabupaten Sergai dan Kota Tebing Tinggi, saat di hubungi Mattanews.co membenarkan kedua ketua Ormas Islam tersebut telah menyampaikan kata maaf terhadap dirinya.

“Ya, mereka sudah minta maaf terkait dengan statement yang mereka sampaikan kemarin. Mereka tidak tahu bahwasanya statement yang saya sampaikan waktu lalu di Mapolres Sergai tidak seperti itu, makanya mereka berdua minta maaf kepada saya,” ucapnya Alam.

Namun diakui Alamsyah, dirinya menyesalkan ulah oknum wartawan yang telah membuat kegaduhan. Menurutnya, hal itu merupakan berita hoaks, karena mencampurkan opini dan fakta

“Tapi disini saya menyesalkan terhadap oknum wartawan yang terus membuat kegaduhan dan patut diduga membuat berita fitnah karena mencampur adukan opini dengan fakta,” ungkapnya.

“Terlihat, nyata sekali ketua Permais Sergai dan ustadz Sulaiman ternyata sama sekali tidak diperlihatkan video dan pernyataan saya yang seutuhnya saat saya di wawancarai sejumlah wartawan usai membuat laporan di Mapolres Sergai waktu lalu terkait tudingan klien nya ada menghina ulama,” sambungnya.

Dijelaskannya, kedua ketua Ormas itu saat konfirmasi ke sejumlah wartawan yang membiralkan video itu hanya tentang ‘bagaimana kalau Advokat yang menyatakan Bupati tidak boleh melibatkan ulama dalam kegiatan’.

“Padahal jelas saya menyampaikannya bukan seperti itu, saya menyampaikan pesan untuk Bupati Serdang Bedagai agar kedepannya dalam kegiatan apapun membentuk apapun jangan libatkan ulama kecuali untuk kegiatan agama,” imbuhnya.

Dipaparkannya, bukan ulama tidak boleh dilibatkan dalam pembangunan. Tapi dilibatkan terkhusus bidang keagamaan. Bukan eperti masalah pansel, dan kedepannya masalah masalah lain yang diberikan SK khusus. Karena menurutnya, untuk mengantisipasi seperti hal yang terjadi dalam pansel dewan dinas pendidikan, yang akhirnya dipelintir orang seolah olah terjadi penghinaan terhadap ulama.

“Di Sergai ini tidak ada yg menghina ulama karena mayoritas Sergai adalah muslim. Semua itu untuk menghindari agar tidak terjadi polemik jika ada masyarakat yang keberatan dan mengkritik. Ulama harus lebih ditugaskan untuk kepentingan yang kaitannya dengan agama, pembangunan SDM (perlu agama),” ucapanya.

Alam menambahkan, Peristiwa itu menunjukkan ada media yang sengaja membuat pemberitaan tendensius, mencampur adukkan antara opini dengan fakta. Sehingga membuat kegaduhan di masyarakat. Untuk itu ia sudah siapkan langkah-langkah hukum, untuk menuntut secara pidana dan perdata.

“Patut kami duga, ada media yang sengaja membuat pemberitaan tendensius, mencampur adukkan antara opini dengan fakta. Sehingga membuat kegaduhan dimasyarakat, kami sudah siapkan langkah-langkah hukum, untuk menuntut secara pidana dan perdata,” pungkasnya.