[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PANGKALPINANG – Terkait kasus dugaan korupsi proyek rutin pada Dinas PUPR Babel, yang saat ini tengah ditangani Kejati Babel, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Daroe Tri Sadono, akan ada tersangka baru, Selasa (8/3/2022).
Menurut Daroe, penyidik Kejati saat ini masih terus bergerak mengungkap kasus dugaan korupsi proyek rutin Dinas PUPR Babel tersebut.
” Masih bergerak terus, kami bergerak terus. Tunggu saja sebentar lagi bakal ada tersangka baru. Tunggu saja,” tegas Daroe kepada wartawan usai menghadiri acara rapat koordinasi pemberatan korupsi dengan KPK di ruang Pasir Padi Kantor Gubernur.
Dikatakannya, Kasus dugaan korupsi proyek rutin Dinas PUPR Babel tidak berhenti meskipun tim yang menanganinya terbilang kecil.
“Tidak ada yang berhenti dan kami kan tim kecil, tapi banyak yang dikerjakan dan yang terpenting semangat terus,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Nurul Ghufron, dalam acara tersebut mengingatkan kepada para penyelenggara pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, agar tidak melakukan tindak pidana korupsi dalam bentuk apapun.
“Jangan sampai KPK datang (ke Babel-red) tidak diundang,” papar Nurul Ghufron.














