BERITA TERKINI

Dua Ranperda Disahkan DPRD Tanah Datar dalam Paripurna

×

Dua Ranperda Disahkan DPRD Tanah Datar dalam Paripurna

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Dua Ranperda di sahkan dalam Paripurna yang di gelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar, Selasa (8/3/2022)

Dalam pengambilan keputusan tentang Ranperda perpustakaan dan perizinan retribusi, juga perubahan tertentu tentang tatatertib DPRD, nomor 1 tahun 2018.

Dalam Paripurna yang di Gelar Digedung utama DPRD Tanah Datar, dihadiri, Eka Putra Bupati Tanah Datar, dan di pimpin langsung oleh Rony Mulyadi, ketua DPRD juga 21 anggota Dewan yang hadir dari 35 anggota keseluruhanya.

“Pembahasan tentang perpustakaan dan perizinan Retribusi dan peraturan di DPRD ini, sudah dibahas dalam rapat Pansus di beberapa hari lalu dengan melalui proses yang panjang,” ungkap Rony Mulyadi.

“Sekarang dalam paripurna yang kita gelar hari ini, kami seluruh Fraksi, memdukung sepenuhnya Dua Ranperda yang di usulkan menjadi Perda di Pemkap Tanah Datar ini,” tambahnya.

Sementara itu, Eka Putra Bupati Tanah Datar, dalam sampaiannya, mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang sudah mengesahkan Ranperda menjadi Perda.

“Meminta juga kepada seluruh OPD untuk melaksanakan Perda yang sudah di sahkan, menjadi acuan untuk bekerja, semoga bisa membantu ekonomi masyarakat untuk kedepanya,” tutupnya.