BERITA TERKINI

Warga Datangi DPRD Terkait SK Ketua RT-RW Kepodang Patih Galung, Inilah Hasilnya.

×

Warga Datangi DPRD Terkait SK Ketua RT-RW Kepodang Patih Galung, Inilah Hasilnya.

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Kisruh pengangkatan Surat Keputusan (SK) Ketua Rukun Warga dan Rukun Tetangga (RW/RT) wilayah Kepodang Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat yang dilakukan oleh pejabat Lurah yang lama semakin mencuat dan masih hangat jadi perbincangan.

Pasalnya hari ini puluhan Warga Kepodang yang didominasi emak-emak tersebut ramai -ramai mendatangi Gedung DPRD Kota Prabumulih untuk bertemu melakukan mediasi yang ditengahi oleh para Anggota Dewan dan akhirnya kemudian dilangsungkan lah rapat disalah satu ruangan pertemuan Wakil Rakyat mereka, Rabu (9/3/2022) siang.

Pelaksanaan Mediasi mendapatkan pengawalan ketat dari Polres Prabumulih saat Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE, beserta wakil dan beberapa Anggota Dewan lainnya menerima para perwakilan itu dan mendengarkan serta menerima aspirasi-aspirasi mereka. Juga dihadiri Kadin PMD, Kadin Kominfo, Camat Prabumulih Barat dan Lurah Patih Galung.

Ketua DPRD mengatakan pihaknya telah mendengar laporan dan paparan dari perwakilan warga, ini dikarenakan lurah yang lama mengeluarkan SK RT dan RW yang baru sementara SK pejabat yang lama juga belum dilakukan pencabutan.

“Tentu hal ini menjadi rancu dan menimbulkan perdebatan, makanya tadi kita ambil kesepakatan kedua SK tersebut dibekukan,” katanya saat diwawancara wartawan usai mediasi.

Lebih jelas, selama dilakukan pembekuan SK, roda pemerintahan harus tetap berjalan dan diambil alih sepenuhnya oleh Pejabat Lurah saat ini dan Camat Prabumulih Barat.

“Untuk segala urusan kepemerintahan khusunya warga di Kepodang Lurah baru dan camat barat yang ambil alih. Juga kami meminta Lurah dan Camat menyelesaikan permasalahan ini secepatnya,” tungkas Sutarno.

Terpisah Camat Prabumulih Barat Edi Suanto menyebutkan dalam waktu dekat pihaknya akan bekerja seoptimal mungkin untuk menyelesaikan permasalah terkait RT/ RW Kepodang Patih Galung tersebut.

“Beri kami waktu sekitar dua minggu, kami juga harus berikan laporan dan berkordinasi dengan bapak Walikota dan Wakil Walikota untuk mengambil sikap dan putusan nantinya,” pungkas Edi Suanto.

Sementara Polres Prabumulih melalui Kasat Intelkam IPTU Budiyono menjelaskan pihaknya menurunkan 1 peleton personil untuk pengaman.
Akunya Kasat, kemarin pada awalnya akan ada 200 massa untuk berunjuk rasa, namun kita lakukan penggalangan dan sepakat 20 orang perwakilan saja tanpa aksi dan hanya mediasi.

“Tapi namanya emak-emak ingin ikut hadir dan menyaksikan hingga massanya berjumlah 50 an orang. Tapi Alhamdulillah dengan personil 1 peleton semuanya berjalan lancar dan Kondusif,” tutup Budiyono.