BERITA TERKINI

Tolak Penundaan Pemilu, Jokpro 2024 Banyuasin Deklarasikan Diri

×

Tolak Penundaan Pemilu, Jokpro 2024 Banyuasin Deklarasikan Diri

Sebarkan artikel ini
Tolak Penundaan Pemilu, Jokpro 2024 Banyuasin Deklarasikan Diri
Komunitas Jokpro 2024 Chapter Banyuasin saat deklarasikan diri.

MATTANEWS.CO, BANYUASIN – Komunitas Jokpro 2024 Chapter Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) mendeklarasikan diri untuk mendukung pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto pada Pemilu 2024 mendatang.

Deklarasi tersebut, dilakukan di Jalan Raya Palembang Betung KM 14, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Ketua Chapter, melalui Humas Chapter Jokpro 2024 Banyuasin, Novikar Saputra mengatakan, deklarasi tersebut dilakukan karena masyarakat senang telah memiliki Presiden Jokowi saat ini.

“Kita lihat banyak masyarakat yang bangga atas kepemimpinan Jokowi saat ini. Dimana, di setiap daerah terdapat pembangunan yang menguntungkan masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Vikar saat di lokasi deklarasi, Sabtu (19/3/2022).

Oleh karena itu, Vikar melanjutkan, pembangunan nasional yang tengah dibangun itu tak boleh terhenti. Menurutnya, ketika pemimpin saat ini terhenti, maka rakyat khawatir pembangunan yang sedang dilakukan saat ini juga ikut terhenti.

“Indonesia saat ini tengah berkembang pesat, jangan sampai ketika Jokowi dan Prabowo berhenti memimpin, harapan rakyat juga terhenti. Maka dari itulah kita akan komitmen untuk mendukung Jokpro 2024,” jelas Vikar.

Selain itu, Vikar juga mengungkapkan, dengan terpilihnya nanti Jokowi dan Prabowo di Pemilu tahun 2024, untuk menghindari polarisasi ekstrem. Maka dari itu, pihaknya juga mendorong MPR RI untuk segera melaksanakan amandemen konstitusi dalam waktu dekat.

“MPR harus mendengarkan keinginan suara rakyat, jangan hanya kepentingan Partai Politik saja. Oleh karena itu diperlukan amendemen UUD 1945 dari 2 periode menjadi 3 periode. Yang jelas masyarakat inginkan pasangan Jokowi dan Prabowo,” ungkap Vikar.

Pada deklarasi itu, Vikar menyebut pihaknya secara tegas menolak wacana penundaan Pemilu 2024 nanti. Menurutnya, hal itu sama saja merampas hak konstitusional. Ditegaskannya, tak ada lembaga negara yang bisa menunda Pemilu.

“Kita katakan dengan tegas, untuk menolak penundaan Pemilu 2024 nanti. Kami hanya berharap, MPR dapat melaksanakan amandemen terkait periodisasi jabatan Presiden yang semula 2 periode menjadi 3 periode. Semoga apa yang kita lakukan hari ini, dapat segera terwujud, karena inilah keinginan rakyat,” tukasnya. (*)