MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Tim gabungan Polres Padangsidimpuan, kembali melaksanakan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Pekat Toba 2022” (Operasi Imbangan) di sejumlah pondok di sekitar “Kota Salak”, Jumat (25/3/2022) sekira pukul 16.50 WIB. Dalam operasi itu, turut melibatkan personel Satpol PP dan Kesbangpol Padangsidimpuan.
“Dalam operasi ini, setidaknya ada empat pasangan yang bukan suami istri yang diamankan petugas dari pondok-pondok di lokasi terpisah di Jalan Baru By Pass, Kota Padangsidimpuan,” jelas Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, melalui Kabag Ops, Kompol S Silitonga, ke awak media.
Lebih jauh, Kabag Ops merinci, adapun keempat pasang sejoli yang diamankan, yaitu di pondok pertama berinisial, Az (21) dan pasangannya, Al (24), keduanya warga Panyabungan, Mandailing Natal. Kemudian An (33) dan pasangannya Sha (35), keduanya warga Pargarutan, Tapanuli Selatan.
“Sedangkan di pondok kedua diamankan, KA (23) warga Aek Libung dan pasangannya, SRS (18) warga Pintu Padang. Serta selanjutnya, SMS (31) warga Padangmatinggi dan pasangannya, H (30), warga Batunadua,” terang Kabag Ops.