BERITA TERKINI

Buka Hotline Aduan Oknum Jaksa Bermain Proyek, Kejari Tulungagung: Sanksi Tegas Menunggu

×

Buka Hotline Aduan Oknum Jaksa Bermain Proyek, Kejari Tulungagung: Sanksi Tegas Menunggu

Sebarkan artikel ini
Ruang pelayanan Kejaksaan Negeri Tulungagung, Jawa Timur, Senin (28/3) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kejaksaan Negeri Tulungagung, Jawa Timur mengimbau kepada oknum jaksa maupun pegawai dilingkungan kejaksaan tidak meminta atau bermain dalam pengadaan proyek.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Teguh Ananto, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Agung Tri Raditya di ruang kerjanya, Senin (28/3/2022) Sore.

“Jadi begini, imbauan dari Jaksa Agung yang kemudian ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen dengan menerbitkan surat edaran bernomor B-364/D/Ds.2/03/2022 ditujukan kepada para Kepala Kejati, Kepala Kejari, dan Kepala Cabang Kejari di seluruh Indonesia yang isinya larangan ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa di instansi pemda provinsi, kabupaten atau kota maupun pada BUMN atau BUMD,” kata Agung pada mattanews.co.

Ia menambahkan, dengan adanya imbauan tersebut, maka diperintahkan agar tidak meminta proyek maupun melakukan perbuatannya yang bisa mencoreng korps Adhyaksa.

Namun demikian, pihaknya selama ini bersama Kepolisian Resor Tulungagung melakukan pendampingan pada Unit Layanan Pengadaan Pemerintah kabupaten Tulungagung.

“Meskipun ikut pendampingan tersebut, tidak serta merta ikut menentukan pemenang maupun bermain dalam pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Tulungagung,” tegasnya.

“Iya benar, hal ini dilarang dan tidak diperbolehkan oknum jaksa maupun pegawai dilingkup Kejaksaan Negeri Tulungagung ikut serta dalam pengadaan proyek,” imbuhnya.

Lebih lanjut Agung menjelaskan, menindaklanjuti adanya imbauan dari surat edaran JAM Intelijen Kejaksaan Agung tersebut, pihaknya telah membuka nomor aduan mempersilakan kepada masyarakat bilamana melihat atau mengetahui oknum jaksa maupun pegawai bermain dalam pengadaan proyek.

“Sudah, kita buka nomor layanan aduan itu sama dengan nomor aduan yang tertulis pada adanya mafia pupuk maupun mafia tanah yang sudah terpasang di baliho, baner, maupun akun media sosial yang dimiliki Kejari Tulungagung,” terangnya.

“Alhamdulilah, hingga saat ini belum ada adanya aduan oknum jaksa maupun pegawai yang bermain pengadaan proyek di Kabupaten Tulungagung, semoga saja tidak ada,” sambung Agung seraya penuh optimis itu.

“Bilamana kemudian hari, imbauan ini tidak diindahkan dan terbukti ada laporan masuk terkait bermain proyek, maka oknum jaksa atau pegawai harus mempertanggungjawabkan atas perbuatannya dan sanksi pasti tegas,” Agung menambahkan.

Adanya imbauan tersebut, lebih dalam Agung memaparkan, Kejaksaan Negeri mengharapkan supaya kedepannya dalam proses pembangunan yang ada di Pemkab Tulungagung ketika tidak adanya intervensi maupun campur tangan pihak luar, maka hasil dari sebuah bangunan maupun barang dan jasa yang dihasilkan sesuai dengan harapan masyarakat.

“Pada intinya, sudah sangat jelas tidak ada intervensi dari pihak manapun, berharap dalam pengadaan proyek, barang dan jasa maupun hasil dari bangunan itu sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” pungkasnya.