POLITIK

Terkait Gaji Cleaning Service yang Diduga Tersendat Selama 3 Bulan, Ini Tindakan Ketua Komisi II DRPD Kabupaten Labuhanbatu

×

Terkait Gaji Cleaning Service yang Diduga Tersendat Selama 3 Bulan, Ini Tindakan Ketua Komisi II DRPD Kabupaten Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, LABUHANBATU – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Eko Ardiansyah Hasibuan angkat bicara terkait perihal adanya gaji cleaning service yang diduga tersendat selama 3 bulan di RSUD Rantauprapat, Jalan KH Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Senin (28/03/2022).

Anggota DPRD yang berasal dari Partai Golkar ini langsung menghubungi pihak RSUD Rantauprapat, setelah mendapat informasi dari awak Media Mattanews.co tentang adanya permasalahan gaji cleaning service yang diduga tersendat selama 3 bulan.

“Saya khonfirmasi ke pihak RSUD, kalau gak minggu ini, InsyaAllah minggu depan, sudah direalisasikan bang,” kata Eko kepada Awak Media Mattanews.co melalui pesan WhatsApp nya.

Eko Ardiansyah Hasibuan selaku Ketua Komisi II juga menegaskan kepada pihak RSUD Rantauprapat, apabila pihak RSUD belum merealisasikakannya, maka komisi II DPRD Labuhanbatu, akan memanggil pihak terkait. “Untuk diadakan RDP mengenai hal tersebut,” tegasnya.

Atas tindakan dan atensi yang dilakukan oleh Ketua Komisi II DPRD Labuhanbatu tersebut, salah seorang cleaning service mengucapkan terimakasih kepada Eko Ardiansyah.

“Terima kasih kepada anggota DPRD yang sudah memperhatikan kami di RSUD, tentang masalah gaji kami yang belum dibayarkan. Mudah mudah secepatnya gaji kami dibayarkan, dan kedepannya agar tidak tersendat sendat lagi,” ucapnya.

“Semoga dengan permasalahan ini, bisa menjadi pembelajaran untuk pihak RSUD, agar kiranya kedepan tidak menunda hak hak yang se wajibnya diterima oleh pekerja,” tambahnya.