BERITA TERKINI

Disbudpar Sumsel Dokumentasikan Pernikahan Adat

×

Disbudpar Sumsel Dokumentasikan Pernikahan Adat

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel melaksanakan kegiatan workshop pernikahan adat. Kegaiatan ini bertujuan untuk mendokumentasikan berbagai adat pernikahan di Provinsi ini.

“Kali ini kita menampilkan prosesi pernikahan adat dari Kabupten Ogan Ilir (OI) dan Ogan Kombering Ilir (OKI). ini meruapakan lanjutan dari yang sudah pernah di dokumentasi pada tahun lalu. Yaitu pernikahan secara ada di Kabupaten Muara Enim dan OKU Timur pada 2021lalu di hotel Swarna Dwipa Palembang,” kata Kabid Dokumentasi dan Publikasikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel Agus Setiawan saat ditanyai di Museum Balaputra Dewa Palembang, Rabu (30/3/2022).

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyimpan dan mendokumentasi semua adat pernikahan yang ada di Sumsel. Tentu saja saat ini sudah banyak adat atau daerah yang bercampur. Serta ada juga pengaruh modernisasi sehingga adat budaya pernikahan lama kelamaan mulai pudar, bahkan tak jarang hilang di sebuah wilayah tersebut.

Itulah mengapa pihaknya mendokumentasikan semua prosesi pernikahan ada. Saat ini baru empat pernikahan adat yang sudah berhasil di data. Jika sudah semua Kabupaten di Sumsel di dokumentasikan pernikahanan adatnya maka akan di patenkan.

“Saya rasa jika semua sudah bisa di kumpulan dan didokumentasikan dan dipatenkan,” ucapnya.

Jadi budaya pernikahan merupakan warisan yang harus dijaga kelestariannya. Sehingga anak cucu nanti mengenal budayanya terutama ini merupakan budaya adat yang memiliki unsur yang sangat kental. Sebab menyatukan dua keluarga yang berbeda dan di balut dengan sebuat adat pernikahan yang sudah turun temurun dari nenek moyang.

“Kita nanti bisa mengajarkan kepada anak kita tentang adat pernikahan. Sehingga budaya adat pernikahan di sumsel tidak hilang dan berganti,” harapnya.

Ia menlajutkan, para pemeran atau tokoh pada kegaiatan pernikahan adat ini. Merupakan tokoh yang memang langsung mengenal budaya dan adat pernikahan di Kabupaten tersebut.

“Peserta dari generasi muda, khusus dari SMAN1 Kayu Agung. Sedangkan tokoh pada Kabupaten OI berhasal dari masyarakat umum dan pemerhati budaya, supaya ini didapatkan data yang komprrhensif dan akurat,” jelas dia.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten OKI Ahmadin Ilyas mengatakan, pada prosesi adat pernikahan kali ini di ambil dari kasta adat tertinggi di daerah Kayu Agung yaitu Mabang Andat. Kenapa sekarang banyak masyarakat yang meninggalkan adat pernikahan seperti ini. Sebab adat pernikahan ini memiliki banyak sekali prosesi.

Mulai dari lamaran,pembentukan panitia, sampai acara akad nikah. Setelah itu baru prosesi resepsi kemudain setelah menikah akan di arak keliling kampung. Setelahnya baru acara bujang gadis dan mempelai wanita pulang keruamh suaminya.

“Saat ini yang bisa melaksanakan prosesi adat pernikahan hanya keluarga yang memilki ekonomi baik,” kata dia.

Ia melanjutkan adat pernikahan ini sudah ada sejak sebelum penjajah masuk ke Indonesia sudah lebih dari 500 tahun lalu sejak daerah tersebut ada. Jadi ini merupkan warisan budaya tak benda yang harus dijaga.

“Mungkin karena biaya yang sangat tinggi maka pernikahan adat ini banyak masayarakat tidak lengkap pada prosesi adat pernikahan. Tapi itu tak menjadi alasan untuk tidak mengetahui apa saja prosesi yang ada di adat pernikahan ini. Melalui kegiatan ini diharapkan bisa memberikan masukan dan contoh mengenai adat pernikahan yang lengkap,” pungkasnya. (*)