MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Batanghari masih kekurangan Auditor. Sesuai perhitungan dari, Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Pemerintah Pusat.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Inspektur Batanghari Akmaludin, saat dikonfirmasi oleh Mattanews.co di ruang kerjanya, Jalan Jendral Sudirman, Jum’at (01/04/2022).
“Perhitungan BPKP Pusat, Auditor untuk Inspektorat Kabupaten Batanghari semestinya sejumlah 54 Orang sesuai metode Pemerintah Pusat. Posisi sekarang berjumlah 25 orang, artinya kita masih kekurangan 29 Orang,” kata Akmaludin.
Auditor tersebut dibagi menjadi beberapa tim untuk seluruh wilayah Kabupaten Batanghari, jenjangnya yakni Auditor Ahli terbagi menjadi Auditor Utama, Madya, Muda, Pertama.
“Untuk Auditor Trampil terbagi menjadi tiga yakni Auditor Pelaksana, Pelaksana Lanjutan dan Penyelia. Untuk mencapai jabatan fungsional tersebut, pada setiap jenjang harus melalui diklat sertifikasi dari BPKP dan harus bersertifikat lulus,” terangnya.
Untuk menjadi tenaga Auditor pun harus melalui tahapan terlebih dahulu, sesuai dengan Permenpan-RB yang dikeluarkan.
“Tenaga auditor ada yang memang lolos melalui tahapan seleksi CPNS dari awal, namun juga bisa perpindahan dari OPD lain,” ucapnya.
Bagi PNS yang berminat untuk menjadi Auditor di Inspektorat Batanghari, tentunya harus melalui berbagai tahapan terlebih dahulu.
“Untuk yang kategori perpindahan jabatan, minimal sudah 2 tahun di Inspektorat, mengikuti pendidikan pelatihan selama 2-3 minggu. Setelah itu mengikuti ujian dan dinyatakan lulus, baru bisa diangkat sebagai auditor. Setelah dikeluarkan rekomendasi oleh BPKP pusat,” bebernya.
“Selain itu tentu ada syarat Pendidikan untuk menjadi Auditor, minimal tamatan S1 atau D-III. Dan untuk pendidikannya bebas, soal pendidikannya bebas tidak mesti Sarjana Ekonomi, Hukum atau lainnya. Karena untuk menjadi Auditor harus menguasai kesemua linear,” pungkasnya.














