BERITA TERKINI

Audiensi Soal Penetapan Lokasi Jalan Tol Kediri-Tulungagung

×

Audiensi Soal Penetapan Lokasi Jalan Tol Kediri-Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., (Tengah) didampingi Wakil Bupati H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., saat melakukan audiensi bersama pemrakarsa jalan tol bertempat di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (11/4) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., menyampaikan dalam penetapan lokasi pengerjaan jalan tol Kediri-Tulungagung agar memperhatikan risiko yang lebih ringan.

Hal ini diungkapkan usai melakukan audiensi bersama pemrakarsa dari PT. Gudang Garam Kediri bertempat di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (11/4/2022) Pagi.

“Jadi begini, hari ini kita laksanakan audiensi bersama pemrakarsa jalan tol Kediri-Tulungagung sebagai upaya membahas persiapan pelaksanaan pembangunan jalan tol tersebut,” kata Bupati Maryoto didampingi Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., dihadapan insan media.

Orang Nomor 1 Kabupaten Tulungagung menambahkan, dalam audiensi dengan menghadirkan pemrakarsa pelaksanaan pembangunan jalan tol bersama stakeholder terkait sebagai upaya duduk bersama dalam membahas penetapan lokasi.

Pihaknya mengakui dalam pembahasan tersebut sempat berjalan alot, namun demikian dengan berdiskusi melibatkan semua stakeholder terkait akhirnya menemukan solusi terbaik.

“Iya benar, membahas penetapan lokasi dengan mulai kegiatan pemanfaatan lahan yang akan digunakan sebagai exit to (Pintu keluar.red),” tambahnya.

“Kita sadar jalan tol ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat semuanya, namun demikian dalam pembangunan harus memperhatikan risiko yang lebih ringan,” imbuhnya.

“Tadi cukup alot saat audiesi, agar dicarikan risiko lebih ringan seperti mengenai hunian tapi pada tempat kosong. Akhirnya kesepakatan bersama pintu exit tol hanya digeser 100 meter ke utara (Daerah Desa Sembon Kecamatan Karangrejo.red),” Maryoto menambahkan.

Lebih lanjut Maryoto menjelaskan, setelah terjadi kesepakatan dengan pihak pemrakarsa tersebut, akhirnya suasana diskusi kembali mencair.

“Sempat alot tadi pada satu titik itu saja, sedangkan yang lainnya kita bisa menerima,” terangnya.

“Karena exit tol ini merupakan satu pintu keluar menuju jalan kabupaten, sedangkan jalan tersebut merupakan jalan kolektor sekunder yang menghubungkan kabupaten, mencegah agar tidak terjadi kemacetan,” sambungnya.

Memandang pentingnya diskusi, lebih dalam Maryoto memaparkan, dengan pembahasan bersama pihak pemrakarsa dan stakeholder terkait bahwasanya Pemerintah kabupaten Tulungagung sangat mendukung dalam pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol.

“Kita sangat mendukung sekali adanya jalan tol Kediri-Tulungagung, sehingga kedepan sangat bermanfaat bagi kita semua,” tukasnya.

Pantauan mattanews.co di lokasi berlangsungnya audiensi bersama pemrakarsa PT. Gudang Garam Kediri dan dihadiri Dinas Pertanian, Dinas PUPR, kemudian Dinas PU Perkim, DInas Perhubungan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Usai audiensi Bupati Tulungagung Maryoto Birowo didampingi Wakil Bupati Gatut Sunu Wibowo bersama stakeholder terkait langsung meninjau lokasi exit tol di Desa Sembon Kecamatan Karangrejo setempat.