HUKUM & KRIMINAL

Tersandung Zinah, Oknum ASN di Sergai Masuk Lapas

×

Tersandung Zinah, Oknum ASN di Sergai Masuk Lapas

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SERDANG BERDAGAI – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berinisial RB (40), akhirnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Kota Tebing Tinggi.

Hal tersebut diketahui melalui akun Facebook Kejaksaan Negeri Sei Rampah. Dimana dalam postingan akun @kejaksaan negeri sei rampah menjelaskam Kejari Sergai telah menyerahkan tahanan RB (40) terkait Pasal Perzinahan 284 KUHP.

“Senin, 11 April 2022 Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai menyerahkan tahanan atas nama dr. RB (40 tahun) Perkara/pasal Perzinahan/ 284 KUHP sesuai protokol kesehatan ke Lapas kelas IIB Tebing Tinggi,” tulis akun itu.

Tampak jelas dalam postingan itu, ada dua wanita yang sedang berdiri didepan pintu masuk lembaga pemasyarakatan kota tebing tinggi dengan memakai masker.

Dimana yang satu memakai baju pegawai Kejaksaan dan yang satunya lagi memakai baju rompi tahanan warna merah tanda lembaga pemasyarakatan kelas IIB Kota Tebing Tinggi sambil membawa tas hitam yang di pegangnya diduga wanita itu yang merupakan narapidana kasus perzinahan berinisial RB (40).

Dimana dalam putusan PN Tebing tinggi keduanya dijatuhkan hukuman selama 4 bulan, kemudian dalam gugatan banding yang dilakukan keduanya, Pengadilan Tinggi (PT) Medan memutuskan keduanya bersalah dengan menjatuhkan hukuman 5 bulan penjara pada tahun 2018.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forwan Sergai Prayuka Uganda angkat bicara. “Dalam perkara tersebut tampak terlihat profesional jaksa penuntut umum (JPU) Juita patut di pertanyakan,” katanya.

“Dimana diketahui putusan tersebut sudah lama sejak tahun 2018 kok baru ini terdakwa di tahan, sebelumnya dikemakan,” tambahnya.

Maka dari itu, Yuka meminta kepada Kejari Sergai untuk mengusut tuntas permasalahan ini. “Mengapa hal ini bisa lama tidak ditahan dan terjadi, tentunya kami dapat menduga adanya permainan oknum jaksa dalam penanganan kasus ini,” pungkasnya.