MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Guna memperkuat koordinasi dan sinergitas antarinstansi penegak hukum, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang, Aris Supriyadi, melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Selasa (29/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Palembang tersebut menjadi bagian dari upaya Rutan Kelas I Palembang dalam membangun komunikasi dan hubungan kerja yang semakin baik dengan Kejaksaan, khususnya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Palembang bersama jajaran melakukan komunikasi dan koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Pertemuan juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan serta membangun kolaborasi yang konstruktif dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Aris Supriyadi menyampaikan komitmen Rutan Kelas I Palembang untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Palembang serta jajaran aparat penegak hukum lainnya.
Sinergitas yang terjalin diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan secara optimal, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Silaturahmi dan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya kita untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan Kejaksaan. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi dapat berjalan semakin baik,” ujar Aris Supriyadi.
Kegiatan berlangsung dalam suasana yang hangat, penuh kekeluargaan, serta mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga hubungan kerja antar instansi.
Rutan Kelas I Palembang juga akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan Kejaksaan serta instansi terkait lainnya sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kerja, komunikasi dan sinergitas antara Rutan Kelas I Palembang dengan Kejaksaan Negeri Palembang dapat terus terjaga dan semakin erat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.














