[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG –
Berkomitmen penuh dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) khususnya di Lapas / Rutan, Kemenkumham Sumsel melakukan penandatangan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel, di Aula Kanwil Sumsel, Kamis (14/4/2022).
“Berdasarkan data per tanggal 13 April 2022, jumlah total penghuni Lapas dan Rutan di Sumatera Selatan berjumlah 15.974 orang WBP dan tahanan. Tercatat ada sebanyak 8.257 orang atau lebih dari 50% WBP dan tahanan kasus narkotika,” terang Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto.

Sementara di tahun 2022 ini, lanjut Kakanwil Harun, ada empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang melaksanakan program rehabilitasi kepada WBP / tahanan, yaitu Lapas Kelas I Palembang, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.
“Saya minta kepada jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan, agar senantiasa berkoordinasi dengan BNN Kabupaten setempat dalam implementasi pencegahan, pemberantasan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Sementara, Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, sinergi pihaknya dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel telah lama terjalin dengan baik. Sinergi tersebut meliputi soft approach yakni kerjasama dalam kegiatan pencegahan, kemudian hard approach yaitu mengenai koordinasi rahasia dalam pengungkapan narkoba di Lapas/Rutan dan terakhir kerjasama dibidang rehabilitasi .
“Kami berharap kerjasama yang baik ini, akan terus kita tingkatkan secara masif lagi, semakin terpadu, secara terus menerus, implementatif, serta secara periodik untuk wujudkan Sumatera Selatan bersih dari narkoba (BERSINAR),” ungkap Kepala BNNP Sumsel.














