NUSANTARA

BPOM Mamuju bersama Anggota DPR RI Gelar Sosialisasi KIE

×

BPOM Mamuju bersama Anggota DPR RI Gelar Sosialisasi KIE

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SULBAR – Anggota DPR RI Komisi IX Dapil Sulbar Dra. Hj.Andi Ruskati Ali Baal menggelar Sosialisasi Badan POM Pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) Obat dan makanan.

Kegiatan tersebut bekerjasama Balai POM di Mamuju Provinsi Sulawesi Barat bersama tokoh Masyarakat yang berlangsung di gedung PKK Sulbar, sabtu (23/4/2022).

Kepala Balai POM Mamuju Lintang Purba Jaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mencerdaskan masyarakat sebagai konsumen.

“Kami ingin, masyarakat Mamuju Sulbar dapat menjadi konsumen yang cerdas,” kata Lintang Purba Jaya mengawali sambutannya.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mamuju Sulbar, waspada terhadap makanan dan produk ilegal.

“Kami melakukan kegiatan pengawasan dibidang obat, obat tradisional, kosmetik dan makanan olahan,” ujarnya.

Selain itu pihaknya juga melakukan fungsi pengawasan takjil, pengawasan di toko, rumah sakit dan apotik.

“Kami juga melakukan pengujian terhadap obat, makanan yang beredar di Provinsi Sulawesi Barat. Kami juga melakukan kegiatan pelatihan pemberian informasi, edukasi terhadap masyarakat, pelaku usaha maupun tenaga organisasi tertentu,” katanya.

Sehingga ia pun berpesan, “Selalu lakukan cek kemasan, legal, izin edar dan kedaluwarsa atau Cek Klik dalam memilih makanan dan produk,” kuncinya.

Sementara, ditempat yang sama anggota DPR RI komisi IX Dra.Hj.Andi Ruskati Ali Baal mengatakan bahwa hari adalah kegiatan Badang POM selaku mitra kerja komisi IX.

“Jadi Alhamdulillah bersyukur karena saya di komisi IX bisa bersama-sama dengan Balai POM untuk mengedukasi masyarakat, tentang bagaimana memilih obat, makanan, dan kosmetik yang akan kita gunakan,” kata Andi Ruskati.

Ia mengimbau kepada warga Sulbar untuk lebih bijak dan cerdas melindungi diri sendiri.

“Kalau makanan banyak dijual dimana-mana sekarang, dan tentu Balai POM turun mengawasi apakah makanan itu layak dikonsumsi atau tidak,” katanya.

Diketahui mitra kerja Anggota DPR RI komisi IX, Balai Pom, Kemenkes, BKKBN, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Imigrasi Indonesia. (*)