[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, BABEL – Anggota Komisi 2 DPRD Bangka Belitung, dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bangka Barat, Mansah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Kepemudaan, di Cafe CWL Muntok, Bangka Barat, Senin (25/4/2022).
Kegiatan sosialisasi Perda ini berkolaborasi dengan organisasi induk kepemudaan, KNPI Bangka Barat, sebagaimana di ketuai Riandi, S.IP.
Ketua KNPI Bangka Barat, Riandi mengungkapkan apresiasi yang setingi-tingginya kepada lembaga DPRD Provinsi Bangka Belitung yang sudah menyusun regulasi daerah tentang kepemudaan.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan apresiasi yang sama kepada anggota Komisi 2 yang sudah melibatkan KNPI bersama OKP di Bangka Barat, untuk bersama-sama melakukan sosialisasi Perda tentang Kepemudaan ini.
” lDengan adanya Perda Nomor 18 tahun 2017 ini, maka pemerintah akan memberikan bagian hak dan kewajiban pemuda di Babel ini,” ungkap Riandi.
Pada kesempatan ini juga, lanjutnya, “Kami haturkan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bang Mansah yang sudah melibatkan KNPI dan OKP untuk bersama sama memberikan sosialisasi kepada pemuda di Bangka Barat tentang Perda Nomor 18,” tambahnya.
Ia mengatakan hingga saat ini Pemda Bangka Barat sendiri belum memiliki regulasi daerah yang mengatur tentang kepemudaan. Bahkan, salah satu syarat suatu daerah dikatakan sebagai layak pemuda harus memiliki regulasi daerah yang mengatur tentang kepemudaan.
“Kabupaten kita (bangka barat,red) belum memiliki perda yang sama mengatur tentang kepemudaan. Ini (perda,red) salah satu syarat bagi daerah untuk di katakan sebagai daerah layak pemuda. Untuk itu, KNPI akan mendorong Pemerintah Daerah untuk memasukan kedalam penyusunan prioritas perda,” terangnya.
Sementara Mansah selaku Anggota DPRD Provinsi Babel mengatakan, Perda Kepemudaan ini penting untuk bagi keberlangsungan kepemudaan di suatu daerah.
“Pemuda ini adalah aset bangsa ini, untuk itu perlu di atur melalui Peraturan Daerah untuk menentukan apa yang menjadi hak dan kewajiban pemuda yang perlu di akomodir oleh pemerintah. Dan saya sepakat, ketika KNPI mendorong ini kepada legislatif untuk membuat regulasi yang sama,” ujar Mansah.
Dirinya juga mengapresiasi berbagai gerakan yang sudah di lakukan KNPI Bangka Barat bersama OKP yang berhimpum didalamnya.
“Hari ini cukup banyak gerakan gerakan KNPI bersama OKP di Bangka Barat. Baik dari sisi sosial dan lain sebagainya. Untuk itu, saya sangat mengapresiasi gerakan kawan kawan pemuda di Bangka Barat, saya berharap gerakan gerakan yang positif terus di galakkan. Karena peran pemuda sangat pentint untuk keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Bangka Barat,” terang Mansah.
Selain sosiasliasi perda Nomor 18 Tahun 2017 tentang Kepemudaan, pada kesempatan yang sama juga KNPI Bangka Barat melakukan pembagian santunan kepada puluhan anak yatim dan dhuafa. Sosialisasi ini juga di hadiri para pengurus KNPI Bangka Barat dan beberapa OKP diantaranya Pemuda Muhammadiyah, Satma dan Srikandi PP, serta beberapa OKP lain.
Selain OKP hadir juga para pemuda millenial yang tergabung di berbagai komunitas yang ada di Muntok Bangka Barat.














