MATTANEWS.CO, MELAWI – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi Drs. Kluisen didampingi Bupati Malawi, H, Dadi Sunarya Usfa Yursa, beserta sejumlah kepengurusan ormas Dayak Kabupaten Melawi menerima kedatangan Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr Ronny, S.A.P., M.M di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar) Jumat (29/4/2022) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Brigjen TNI Dr. Ronny dan DAD melakukan koordinasi, guna memediasi terkait peristiwa meninggalnya salah satu warga Melawi. Dimana, hak itu diduga dianiaya oleh oknum anggota Kompi 642 Kompi A Nanga Pinoh.
Atas peristiwa tersebut, Brigjen TNI Dr. Ronny sangat menyayangkan dan menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Maka dari itu, ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga dan masyarakat DAD Kabupaten Melawi.
“Kejadian itu tentu sangat tidak dibenarkan. Seorang prajurit TNI harus berlaku baik kepada semua elemen masyarakat. Serta ramah tamah dan menjunjung kode etik TNI,” ungkap Brigjen TNI Dr. Ronny.
Ia menegaskan, pihaknya akan bertanggung jawab, dan akan memberikan sanksi hukum kepada oknum anggota yang terlibat melakukan penganiayaan.
“Saat ini telah proses hukum militer tersebut sedang berjalan,” ucapnya.
“Kita juga akan bertanggung jawab. Sanksi terberat akan kita proses baik hukum sipil, hukum militer dan hukum adat, hingga ke pemecatan bila nantinya benar terbukti,” tegas Brigjen Ronni.
Menurutnya, kedua oknum anggota TNI tersebut sudah melanggar kode etik institusi TNI. “Kedua oknum yang bersangkutan saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan,” ucapnya.
Atas peristiwa tersebut, DAD Malawi mengecam keras dan menyesalkan terjadinya penganiayaan, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota 642 Kompi A tersebut.
Sehingga, DAD Melawi juga telah membentuk tim perumus untuk merumuskan sanksi adat berdasarkan ketentuan Adat Dayak Kabupaten Melawi.
Pada kesempatan itu, Ketua DAD Kabupaten Melawi Drs. Klusien menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran semua ormas Dayak yang ada di Melawi. Terkhusus kepada Danrem 121/ABW dan rombongan yang telah hadir berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi.
”Kepada masyarakat untuk bersikap tenang, mengingat saat ini proses mediasi telah dilakukan kedua belah pihak dan tuntutan keluarga telah di sampaikan dan terima oleh Danrem 121/Abw,” tukasnya.
Turut hadir dalam pertemuan itu, Dandim 1205/Stg, Letkol INF Kukuh. Danyon 642/Kps, Letkol INF Andika. Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto.SIK. Wakil Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi UY. Sekda Melawi, Paulus dan seluruh pengurus ormas Dayak dan sejumlah tokoh masyarakat Dayak Kabupaten Melawi.