Miris! Tempat Wisata di Purwakarta Ini Diduga Tak Berizin

Edeng Suhendi Kepala Desa Sukajadi (Batik Merah)

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Diduga tak memiliki izin, tempat wisata yang disebut milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta ini bisa beroperasi.

Adapun tempat wisata yang diduga tidak berizin tersebut berada di Desa Sukajadi, Kecamatan Pindoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Jabar) dengan nama Wisata Taman Air Gulampok.

Dugaan belum adanya izin tempat wisata tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa (Kades) Sukajadi, Edeng Suhendi, melalui pesan singkat WhatsApp, pada Jumat (06/07/2022).

Edeng menjelaskan sejak berdirinya Wisata Taman Air Gulampok, pihaknya telah mengimbau pemilik untuk melakukan proses perizinan terlebih dahulu.

“Dari tahun 2020 saya sudah imbau untuk proses izinnya, tapi sang pemilik bilang iya nanti diurus. Selalu jawab begitu hingga saat ini,” kata Edeng.

Edeng mengungkapkan, Wisata Taman Air Gulampok tersebut milik Hidayat, anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.

“Itu (Wisata Taman Air Gulampok) punya pak Hidayat, anggota DPRD Purwakarta kang,” ucap Edeng.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait