MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Pemerintah kabupaten Tulungagung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan mewaspadai terhadap kabar beredar penyakit kuku dan mulut (PMK) yang menyerang hewan ternak khususnya lembu.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mendeteksi secara dini penularan penyakit tersebut yang diindikasikan tengah menjangkit di beberapa daerah Jawa Timur.
“Adanya kabar menjangkitnya penyakit kuku dan mulut yang menyerang sapi (Lembu.red) menjadi perhatian dan kita lakukan pengawasan ketat terhadap pasar hewan,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan Kabupaten Tulungagung Mulyanto, S.Pt., M.M., Rabu (11/5/2022).
Mulyanto menambahkan, adanya kabar penularan PMK yang menyerang pada hewan ternak tersebut, pihaknya mengaku di wilayah Kabupaten Tulungagung belum ada tanda-tanda menjangkitnya penyakit tersebut.
Namun demikian, sebagai upaya mengantisipasi penularan penyakit PMK, pihaknya menginstruksikan kepada jajarannya agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengawasan terhadap hewan ternak khususnya pada lembu.
“Sejauh ini belum ada indikasi penularan tersebut, namun, kita wajib waspada dengan melakukan deteksi secara dini. Selain itu, dengan memberikan sosialisasi maupun edukasi pada masyarakat,” tambahnya.
“Tidak menutup kemungkinan bilamana ada laporan masyarakat kita akan datang ke lokasi itu guna mengambil sampel lalu dilakukan uji laboratorium dengan begitu mengetahui tanda-tanda klinisnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut Mulyanto menjelaskan, sejauh ini di beberapa tempat pasar hewan masih dalam kondisi aman dari penularan PMK.
Seperti diketahui, selama ini hewan ternak khususnya lembu yang diperjualbelikan di Tulungagung masih berasal dari wilayah sekitar diantaranya Blitar, Trenggalek, dan Kediri.
“Masih aman, hewan ternak yang dijual di pasar hewan lokalan sekitar saja belum ada berasal dari kota maupun kabupaten yang diindikasikan terjadi penularan PMK,” terangnya.
“Sedangkan pengawasan pada hewan ternak yang masuk di wilayah Tulungagung khususnya pada pasar hewan kita lakukan pengawasan lebih ketat lagi,” sambungnya.
Sejauh ini indikasi kasus penularan PMK, lebih dalam Mulyanto memaparkan bilamana terjangkit wabah tersebut maka pihak terkait akan melakukan proteksi sehingga tidak sampai pada suatu daerah yang sedang terjadi wabah tersebut.
“Sangat berbeda jika pada zona bebas adapun dimaksud wilayah penularan, untuk hewan ternaknya juga bisa ke luar daerah untuk diperjualbelikan,” tukasnya.














