MATTANEWS.CO, PALI – Ketegangan memuncak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI. Dinas Perhubungan Dishub PALI bersama gabungan aliansi Ormas GRIB Jaya, LSM Lidik, dan masyarakat setempat bersatu dan siap menggelar aksi pemblokiran serta penutupan total akses jalan operasional PT Inti Agro Makmur PT IAM dalam waktu dekat.
Langkah radikal ini dipicu ulah Humas PT IAM, Munawar Lubis, yang dinilai tidak sopan karena mendadak kabur dari ruang rapat di kantor Dishub PALI, Kamis (6/8/2026). Perusahaan dinilai sengaja menghindar dan menolak berkomitmen tertulis menjaga fasilitas publik Bumi Serepat Serasan.
Rapat resmi awalnya berjalan kondusif. Tujuannya menyusun aturan operasional angkutan PT IAM agar tidak merusak infrastruktur daerah. Pihak perusahaan berulang kali menyatakan setuju lisan dengan seluruh poin.
Namun drama terjadi saat staf Dishub mencetak draf kesepakatan 2 rangkap untuk ditandatangani.
“Pihak Humas PT IAM awalnya menyatakan setuju dan tidak keberatan dengan seluruh poin. Namun, saat staf kami mencetak dokumen kesepakatan menjadi dua rangkap untuk ditandatangani, mereka langsung pergi meninggalkan ruangan tanpa kejelasan,” cetus Lihan, Kepala Bidang Dishub PALI.
Meski sempat berjanji lewat telepon akan kembali, perwakilan PT IAM tidak pernah muncul hingga jam kantor berakhir.
Aksi kabur ini diduga karena PT IAM enggan mematuhi 4 poin krusial:
1. Wajib Jaring Pengaman: Armada harus memasang jaring agar muatan tidak membahayakan pengguna jalan.
2. Pembatasan Tonase: Batas maksimal muatan 8 hingga 8,5 ton, dilarang overkapasitas.
3. Larangan Konvoi Panjang: Truk dilarang beriringan lebih dari 3 unit guna mencegah kemacetan.
4. Perbaikan Jalan Rusak: PT IAM wajib memperbaiki kerusakan jalan, mulai Simpang LKK hingga pintu masuk area perusahaan.
Legitimasi operasional juga dipertanyakan. PT IAM mengklaim punya Surat Izin Lintas secara lisan, namun Dishub PALI menegaskan belum pernah menerima dokumen fisik maupun digitalnya.
Merespons hal ini, Kepala Dishub PALI Ibu Kartika telah menerjunkan tim khusus ke kantor PT IAM untuk menagih komitmen tertulis. Pemerintah menegaskan siap mengambil jalur hukum.
Kemarahan meluas ke masyarakat. Ketua GRIB Jaya Kabupaten PALI, Gerry Ricard Kosasih, mengonfirmasi aliansi gabungan telah terbentuk.
“Aksi massa untuk menutup total akses operasional seluruh armada PT IAM dipastikan akan segera bergerak demi menegakkan aturan hukum yang berlaku di Kabupaten PALI,” ungkapnya.














