BeritaBERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Polda Sumsel Musnahkan 11,6 Kg Sabu

×

Polda Sumsel Musnahkan 11,6 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ditresnarkoba Polda Sumsel musnahkan 11,6 Kg Sabu hasil pengungkapan anggota selama beberapa bulan terakhir. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara di blender dan di buang ditempat pembuangan akhir, Kamis (02/06/2022).

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nogroho mengatakan, pemusnahan yang dilakukan merupakan dari ungkap kasus, 9 laporan polisi dengan mengamankan 11 orang tersangka.

“Kita bisa bayangkan dalam satu bulan begitu banyaknya yang akan menjadi calon korban, kalau tidak kita hentikan peredaran sabu ini,” ujarnya.

Untuk itu ia mengajak untuk bersama-sama memerangi narkoba di wilayah Sumsel.

“Kita harus bersinergi dengan masyarakat, menyamakan satu visi dan misi dalam pemberantasan narkoba di wilayah kita,” ungkapnya.

Bukan hanya dari pihak kepolisian, tapi peran serta semuanya dalam memerangi narkoba.

Dengan barang bukti yang dimusnahkan kali ini, lanjut Kombes Pol Heru Agung Nogroho, dapat menyelamatkan generasi muda sebanyak 70.404 dari jeratan barang haram.

“Ini bukanlah sebuah akhir melainkan perawalan yang harus terus ditingkan. Dengan pemusnahan ini, mudah-mudahan kita disadarkan, sehingga di wilayah kita tidak adanya permintaan akan barang haram ini,” tukasnya.